Connect with us

Politik

Mobil Dinas Land Cruiser Ratu Atut Chosiyah Dilelang Pemprov Banten

Pemprov Banten melelang 16 mobil dinas, termasuk Toyota Land Cruiser 2006 eks Ratu Atut dengan harga limit Rp628 juta, demi efisiensi aset daerah.

Logompn

Published

on

Mobil dinas land cruiser ratu atut chosiyah dilelang pemprov banten
Ilustrasi Mobil Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006. Gambar : Ilustrasi AI By MPN Indonesia/Nida

MPN Indonesia 25 Juli 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi melelang 16 kendaraan dinas, termasuk Toyota Land Cruiser 100 tahun 2006 yang pernah menjadi mobil dinas mantan Gubernur Ratu Atut Chosiyah.

Lelang ini dilakukan secara daring melalui situs resmi pemerintah lelang.go.id pada 1–8 Agustus 2025.

Langkah tersebut merupakan bagian dari program efisiensi dan penertiban aset daerah sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 213 Tahun 2025.

Toyota Land Cruiser 100 menjadi sorotan utama dalam lelang karena nilai historisnya. Mobil ini ditawarkan dengan harga limit Rp628.255.000.

“Betul (mobil dinas era mantan Gubernur Ratu Atut turut dilelang),” kata Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, kepada wartawan pada Kamis (24/7).

Spesifikasi Toyota Land Cruiser Eks Ratu Atut

Mobil Toyota Land Cruiser 100 berwarna hitam ini dilengkapi sunroof, kapasitas lima kursi (dari semula tujuh kursi), menggunakan bahan bakar solar, dan mencatat jarak tempuh 143.107 km.

Kondisinya disebut masih terawat, dengan interior dan bodi mulus, AC berfungsi baik, serta ban 80 persen layak pakai.

Mobil tersebut memiliki plat nomor A-10/A-1129 dengan nomor rangka HDJ101-0028455 dan nomor mesin 1HD-0296248.

Daftar Kendaraan yang Dilelang

Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang. Dari total 16 kendaraan, 12 dilelang satuan dan satu paket berisi empat unit kendaraan.

Kendaraan satuan:

  • Toyota Land Cruiser 100 Tahun 2006 (A-10/A-1129) – Rp628.255.000
  • Suzuki Katana SJ410 GX Tahun 2004 (A-418) – Rp12.818.000
  • Toyota Kijang LX Tahun 2003 (A-328) – Rp15.462.000
  • Ford New Everest XLT Tahun 2010 (A-1568) – Rp36.118.000
  • Honda CR-V RE1 Tahun 2009 (A-719) – Rp57.004.000
  • Toyota KF 80 Tahun 2003 (A-342) – Rp18.290.000
  • Toyota KF 83 Tahun 2001 (A-663) – Rp20.445.000
  • Toyota KF 83 Long Tahun 2003 (A-346) – Rp23.515.000
  • Toyota Pick Up KF 60 Tahun 2002 (A-8129) – Rp20.977.000
  • Toyota KF 80 STD Tahun 2002 (A-309) – Rp15.208.000
  • Suzuki APV STD MT Tahun 2012 (A-1141) – Rp48.373.000
  • Toyota KF 83 Tahun 2001 (A-612) – Rp22.698.000
Baca Juga:  Bertemu dengan Orang Tua Chandrika Chika, Korban Penganiayaan Tetap Ingin Proses Hukum Berjalan

Satu paket kendaraan (Rp90.723.000):

  • Ford Escape Tahun 2006 (A-584)
  • Micro Bus Hino RK2 (A-7073)
  • Suzuki Escudo Tahun 2005 (A-448)
  • Toyota Hilux Pick Up Tahun 2011 (A-8118)

Alasan Pelelangan dan Kondisi Barang

Kepala Biro Umum Setda Banten, Furkon, mengatakan bahwa pelelangan dilakukan untuk efisiensi anggaran karena kendaraan-kendaraan tersebut sudah tidak layak untuk operasional.

“Bukan mobil jabatan maupun operasional lagi. Sudah tidak efisien,” pungkasnya.

Rina Dewiyanti menambahkan bahwa semua kendaraan dijual dalam kondisi “as is”. Masyarakat diminta mengecek kondisi fisik kendaraan sebelum memberikan penawaran.

Pemenang lelang wajib melunasi pembayaran dalam lima hari kerja dan menanggung biaya pajak tertunggak serta balik nama.

Nilai Historis Eks Ratu Atut

Lelang ini mengingatkan publik pada sosok Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten yang sempat terjerat kasus suap.

Mobil dinas eks Ratu Atut kini dilelang, menjadi simbol penertiban dan pembenahan aset oleh pemerintah daerah.

(AKM/NID/RAD)

Trending