Berita
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Beras Oplosan
Tiga pejabat PT Padi Indonesia Maju, anak usaha Wilmar, ditetapkan sebagai tersangka kasus beras oplosan oleh Bareskrim Polri.
MPN Indonesia 5 Agustus 2025 - Bareskrim Polri menetapkan tiga pejabat PT Padi Indonesia Maju sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan produksi dan perdagangan beras oplosan.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa pagi (5/8) oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
PT Padi Indonesia Maju diketahui merupakan anak perusahaan dari Grup Wilmar.
Identitas Tersangka
Tiga tersangka tersebut merupakan pejabat internal perusahaan, yakni:
- “S” sebagai presiden direktur
- “A-I” sebagai kepala pabrik
- “D-O” sebagai kepala bagian quality control
Ketiganya dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dugaan Pelanggaran
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyampaikan bahwa pihak direksi PT Padi Indonesia Maju tidak melakukan upaya perbaikan terhadap temuan penyidik meskipun telah diberikan permintaan klarifikasi dan teguran tertulis terkait beras oplosan.
Polisi mengungkapkan bahwa perusahaan tidak menjalankan pengawasan sesuai prosedur meskipun memiliki dokumen instruksi kerja.
Dari 22 petugas quality control yang dimiliki perusahaan, hanya satu orang yang memiliki sertifikasi.
Selain itu, intensitas pengecekan kualitas tidak dilakukan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Merek Beras yang Terindikasi
Empat merek beras yang terindikasi tidak sesuai standar adalah:
- Sania
- Fortune
- Sofia
- Siip
Keempat merek tersebut diketahui dikemas ulang dalam ukuran kemasan 2,5 kilogram dan 5 kilogram dengan label beras premium.
Barang Bukti yang Disita
Dalam pengungkapan kasus kriminal ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni:
- Lebih dari 13.000 karung beras premium dengan total berat 58,9 ton
- Satu set mesin produksi beras
- Sejumlah dokumen perusahaan
Beras-beras oplosan yang disita terdiri dari empat merek tersebut dan telah dikemas ulang sebelum didistribusikan.
Penetapan tiga tersangka baru ini menjadi bagian dari langkah lanjutan penyidikan kasus kriminal terkait penipuan beras oleh perusahaan di bawah naungan Grup Wilmar dalam ranah hukum dan kriminal.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
