Connect with us

Berita

Sindikat Begal Truk Solar di Tol Tangerang-Merak Dibongkar, 6 Orang Ditangkap

Polda Banten bongkar begal truk solar di Tol Tangerang-Merak. Enam pelaku ditangkap, dua masih buron, dan solar senilai Rp110 juta berhasil dijual.

Logompn

Published

on

Sindikat begal truk solar di tol tangerang merak dibongkar, 6 orang ditangkap
Sindikat Begal Truk Solar di Tol Tangerang-Merak Dibongkar, 6 Orang Ditangkap. Gambar : Instagram/@humaspoldabanten

Banten, MPN Indonesia 7 Agustus 2025 - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap sindikat begal truk tangki bermuatan solar yang beraksi di Tol Tangerang-Merak, KM 75.

Aksi tersebut terjadi pada 24 Juli 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dan menyasar satu unit truk berisi 14 kiloliter solar.

Enam pelaku telah ditangkap, yaitu AJ (38), FL (55), JA (35), MR (35), SU (47), dan HA (38).

Sementara dua pelaku lainnya, RH dan KK, masih buron. Salah satu di antaranya diketahui membawa senjata api saat kejadian.

“Saat mobil tangki yang bermuatan solar tersebut berhenti, saudara RH dan tersangka HA turun dari mobil Daihatsu Terios warna silver kemudian memaksa sopir dan kenek turun. RH memaksa turun kenek sambil menodongkan senjata,” ujar Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Rabu (6/8).

Kronologi dan Peran Masing-Masing Pelaku

Aksi ini bermula saat KK melihat truk tangki solar melintas di Rest Area Balaraja arah Merak.

Ia kemudian memberi komando kepada pelaku lain untuk mengejar.

FL memepet truk dari kanan, sementara RH mengancam dari sisi kiri dan memaksa truk berhenti.

Setelah sopir dan kenek dipaksa turun, mereka dimasukkan ke dalam mobil Terios, ditutup matanya dan diikat tangannya menggunakan lakban oleh RH dan SU.

Truk kemudian diambil alih oleh AJ dan JA dan dibawa ke luar tol di Cilegon Timur.

Seluruh kendaraan mengarah ke lokasi penadah di Kecamatan Kramatwatu, Serang.

Muatan solar sebanyak 14.000 liter berhasil dijual seharga Rp110 juta. Para pelaku kemudian berkumpul di rumah AJ dan membagi hasil kejahatan.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Dugaan Hipnotis oleh WNA terhadap Ibu Rumah Tangga di Duren Sawit

“Pelaku berkumpul di rumah tersangka AJ dan membahas hasil penjualan solar tersebut,” terang Kombes Dian.

Sopir dan kenek akhirnya diturunkan di antara Pintu Tol Serang Barat dan Cilegon Timur sekitar pukul 03.30 WIB. Truk tangki ditinggalkan dalam keadaan kosong.

Penangkapan dan Barang Bukti

Penyelidikan dimulai sejak laporan masuk pada 24 Juli. Enam pelaku ditangkap di Kabupaten Lebak, empat orang pada 2 Agustus dan dua lainnya pada 3 Agustus.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Satu unit truk tangki
  • Satu unit mobil Avanza
  • Handphone
  • E-toll
  • Uang hasil kejahatan
  • Satu unit mobil Terios masih dalam pencarian

“Barang bukti yang kami amankan meliputi truk tangki, satu unit mobil Avanza, handphone, e-toll, dan uang hasil kejahatan. Satu unit mobil Terios masih kami cari,” jelas Kombes Dian.

Dua pelaku diketahui merupakan anggota organisasi masyarakat dari KKPMP dan Grib Jaya.

Jejak Kejahatan Berulang

Menurut penyidik, sindikat ini telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali, tiga di wilayah Jawa Barat dan satu di Banten.

Modus yang digunakan sama, yakni menghadang truk tangki di jalan tol dan menyekap korban.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.

“Dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana,” tegas Kombes Dian.

Saat ini, polisi masih memburu dua pelaku buron serta penadah solar hasil kejahatan.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para pelaku.

(AKM/NID/RAD)

Trending