Musik
Bebaskan Royalti, Charly Vanhoutten Beri Hadiah untuk Kafe/Resto yang Putar dan Bawakan Lagunya
Charly Vanhouten izinkan kafe dan restoran memutar lagunya tanpa royalti. Ia bahkan menjanjikan hadiah sebagai bentuk terima kasih..
MPN Indonesia 8 Agustus 2025 - Musisi Charly Vanhoutten menyatakan bahwa kafe, restoran, maupun penyanyi bebas memutar dan membawakan lagunya tanpa perlu membayar royalti.
Pernyataan ini disampaikan Charly lewat unggahan di akun Instagram resminya, @charly_setiaku, pada Kamis (7/8), sebagai respons terhadap kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang mewajibkan pembayaran royalti untuk musik yang diputar di tempat usaha.
“Saya Charly Vanhoutten mengimbau jika saya sedang berada di suatu tempat cafe, restoran atau tempat-tempat lainnya ada yang memutarkan lagu saya dan musisi, penyanyi/band yang membawakan karya lagu saya, akan saya kasih hadiah (uang tunai atau berupa merchandise) sebagai tanda terima kasih. Salam musik Indonesia,” tulis Charly dalam unggahannya, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (8/8).
Sebelumnya, Charly juga sempat menyampaikan pesan serupa dalam unggahan lainnya.
“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” ungkap Charly.
Polemik Royalti Musik di Kafe dan Restoran
Kewajiban pembayaran royalti bagi pemilik kafe dan restoran menjadi isu hangat di sektor kuliner.
Menurut Humas Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur, Haka Wallesa, kebijakan ini membingungkan dan menambah beban di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Kondisi kami cukup terhimpit kena sana sini,” ujarnya pada Selasa (5/8).
Haka menyebut banyak pelaku usaha sudah menggunakan layanan streaming musik resmi, bukan musik bajakan.
Namun, LMKN menegaskan bahwa semua bentuk musik, termasuk instrumental atau suara alam, tetap wajib dibayarkan royaltinya jika digunakan untuk kepentingan komersial.
Kebijakan ini menuai tanggapan beragam dari publik dan musisi.
Ada yang mendukung sebagai bentuk perlindungan hak cipta, namun tak sedikit yang menganggapnya terlalu membebani, terutama bagi pelaku usaha kecil.
Respons Netizen terhadap Sikap Charly
Unggahan Charly disambut positif oleh banyak warganet. Sejumlah komentar yang masuk menunjukkan apresiasi atas sikapnya:
“Lagunya sejuta umat dan semua generasi suka… Gak akan bosen-bosen denger lagunya dan kalo lagi di cafe malah nyaman banget pasti kalo denger lagu-lagunya…” tulis akun @selvi****.
“Duluuur, kalau sy manggung sy mau bawakan karya dulur boleh?” ujar @lucy_anima****.
“Masyaallah, inilah karya yang bermanfaat buat orang lain, good job @charly_setiaku,” komentar akun @daengku*****.
“Istimewaa, lagu gak boleh diputar di cafe dll.. para pencipta lagu dan penyanyi yg gila royalti, suruh nyanyi di kamar mandi sendiri-sendiri aja…” tulis @febe******.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
