Politik
Ogah Lepas Jabatan usai Didemo, Bupati Pati Sudewo: Saya kan Dipilih Rakyat
Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat desakan dari massa.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 14 Agustus 2025 - Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri dari jabatannya meskipun mendapat desakan kuat dari massa demonstran yang melakukan aksi besar-besaran pada Rabu (13/8).
Ia menyatakan bahwa dirinya dipilih secara konstitusional dan demokratis oleh rakyat Pati.
“Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya berhenti dengan tuntutan itu, semua ada mekanismenya,” ujar Sudewo di Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8).
Sudewo Temui Massa Aksi
Aksi demonstrasi yang berlangsung sejak pagi hari itu dipicu oleh kebijakan Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Meski kebijakan tersebut telah dianulir dan Sudewo telah menyampaikan permintaan maaf, massa tetap menuntut agar ia mundur dari jabatannya.
Demo ini beberapa kali mengalami ricuh. Massa aksi sempat memaksa menduduki Kantor Bupati dan polisi pun melepaskan gas air mata.
Akibat kericuhan tersebut, sebagian jalan di sekitar alun-alun Pati dialihkan.
Sekitar pukul 12.16 WIB, Sudewo menemui massa dengan pengawalan mobil rantis.
Ia sempat dilempari botol dan sandal, dan segera kembali ke kantor karena situasi tidak kondusif.
DPRD Bentuk Pansus Pemakzulan Sudewo
Massa juga menduduki Gedung DPRD Kabupaten Pati, yang kemudian menggelar rapat paripurna dan menyepakati penggunaan hak angket serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pemakzulan Sudewo.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, menyampaikan bahwa pansus dibentuk untuk mengusut kebijakan Bupati Pati.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” kata Ali Badrudi.
Beberapa fraksi di DPRD menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket. Fraksi yang tercatat mendukung antara lain PKS, Gerindra, Demokrat, dan PKB.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
