Berita
Buntut Kericuhan Demo, DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo
DPRD Pati resmi membentuk Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo usai demo ricuh terkait kebijakan PBB-P2 dan sejumlah polemik lainnya.
Jawa Tengah, MPN Indonesia 14 Agustus 2025 - DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah, sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo.
Keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna mendadak pada Rabu (13/8), hanya beberapa jam setelah kericuhan aksi demonstrasi di depan kantor bupati.
Sidang dimulai pukul 13.00 WIB, sesaat setelah perwakilan massa berhasil masuk ke gedung DPRD Pati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetok palu tanda persetujuan pembentukan pansus.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” ujarnya dalam sidang paripurna tersebut.
Seluruh fraksi DPRD, mulai dari Gerindra, PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, menyatakan persetujuan.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
“Kita dari PDIP menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” katanya.
Alasan Pemakzulan dari Masing-Masing Fraksi
Sejumlah fraksi DPRD Pati menyampaikan alasan pengajuan hak angket dan pembentukan pansus, antara lain:
- Fraksi PKS (Narso): Polemik pengisian jabatan Direktur RS Soewondo dan pergeseran anggaran tahun 2025.
- Partai Demokrat (Joni Kurnianto): Dugaan pelanggaran janji sumpah jabatan yang memicu kegaduhan.
- Fraksi Gerindra (Yeti): Dorongan transparansi pemerintahan demi menjaga kondusivitas daerah.
- Fraksi PKB (Mahdun): Penetapan kenaikan PBB-P2 yang meski dibatalkan, dinilai telah memicu keresahan warga.
Latar Belakang Kericuhan Aksi Demo
Kericuhan terjadi di depan kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8), sebelum sidang paripurna dimulai.
Aksi massa diwarnai pemecahan kaca kantor bupati, perobohan gerbang, dan pembakaran mobil polisi.
Pihak kepolisian menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water cannon untuk membubarkan massa.
Polisi juga menyebut adanya penyusupan oleh kelompok anarko dalam aksi tersebut.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
