Connect with us

Berita

Berkelakuan Baik, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi HUT RI

Putri Candrawathi, istri dari eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, menerima remisi dari Lapas Kelas 2 Tangerang.

Logompn

Published

on

Berkelakuan baik, istri ferdy sambo dapat remisi hut ri
Putri Candrawathi | Gambar: TikTok/@revalalip

MPN Indonesia 20 Agustus 2025 - Putri Candrawathi, istri dari eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, menerima remisi dari Lapas Kelas 2 Tangerang.

Remisi diberikan karena Putri dinilai berkelakuan baik selama menjalani masa pidana sebagai warga binaan.

“Ya pertimbangannya selama di dalam Lapas berbuat baik dan tidak ada pelanggaran tata-tertib. Maka warga binaan tersebut berhak mendapatkan remisi,” ujar Kepala Humas Lapas Kelas 2 Tangerang, Ratmin, kepada awak media, Selasa (19/8).

Ia menjelaskan bahwa tidak ada catatan pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh Putri.

Putri Candrawathi menerima tiga jenis remisi dari Lapas Kelas 2 Tangerang, yaitu remisi umum empat bulan, remisi dasawarsa 90 hari, dan remisi tambahan donor darah dua bulan.

Latar Belakang Kasus

Putri Candrawathi sebelumnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh majelis hakim pada tingkat pertama.

Namun, hukuman tersebut mengalami perubahan setelah upaya banding dilakukan hingga ke tingkat Mahkamah Agung hingga akhirnya masa hukuman menjadi 10 tahun penjara.

Putri terlibat dalam perkara kasus kriminal pembunuhan berencana terhadap ajudan pribadi suaminya, Brigadir Joshua, yang terjadi pada 2023.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Viral! Pria di Bekasi Aniaya Kurir dengan Parang usai Cekcok soal Teknis Pembayaran

Trending