Kriminal
Petshop di Serpong Dibobol Maling, Rugi Belasan Juta
Petshop di Jalan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, dibobol pelaku pencurian pada Senin dini hari (18/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Banten, MPN Indonesia 21 Agustus 2025 - Petshop milik Tesya Novitasari yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dibobol pelaku pencurian, Senin dini hari (18/8) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian tersebut, dua orang pelaku membawa kabur puluhan produk dari berbagai merek serta uang tunai. Total kerugian diperkirakan melebihi Rp13 juta.
“Mereka bawa sekitar 20 karung barang dan uang tunai Rp3 juta. Dua karung sempat ditinggal karena ketahuan. Kerugian barang lebih dari Rp10 juta,” ujar Tesya saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).
Bukan Kali Pertama Terjadi
Pelaku diketahui masuk dengan membobol pintu utama, lalu kabur menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1673 VKH.
Tesya menyatakan bahwa lebih dari 10 petshop di wilayah tersebut telah mengalami insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir.
Berdasarkan rekaman CCTV dan ciri kendaraan yang digunakan, ia menduga kuat bahwa pelaku merupakan orang yang sama.
Enggan Lapor Polisi
Sejumlah pemilik petshop, kata Tesya, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Atas dasar itu, Tesya memilih untuk menyebarkan informasi mengenai pencurian ini melalui media sosial dibanding dengan lapor polisi.
“Kalau yang lapor polisi itu toko lain, kita memang belum lapor, karena kita dengar teman-teman hanya laporan tapi tidak ada tindak lanjut, kayanya akan percuma juga kalau kita lapor. Jadi kita ambil jalur viral saja,” tegasnya.
Pernyataan Polisi
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.
Ia menyampaikan bahwa kepolisian telah menemui korban dan menyarankan untuk segera membuat laporan polisi (LP).
“Unit reskrim sudah ke TKP dan bertemu korban. Karena TKP di Serua, Pondok Aren, Jelupang Serpong, korban kami arahkan untuk membuat LP dan sudah buat LP di Polres keterangan dari saksi,” ujarnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
