Connect with us

Kriminal

Petshop di Serpong Dibobol Maling, Rugi Belasan Juta

Petshop di Jalan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, dibobol pelaku pencurian pada Senin dini hari (18/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

Logompn

Published

on

Petshop di serpong dibobol maling, rugi belasan juta
Petshop di Serpong Dibobol Maling, Rugi Belasan Juta | Gambar: Ilustrasi Canva

Banten, MPN Indonesia 21 Agustus 2025 - Petshop milik Tesya Novitasari yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, dibobol pelaku pencurian, Senin dini hari (18/8) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat kejadian tersebut, dua orang pelaku membawa kabur puluhan produk dari berbagai merek serta uang tunai. Total kerugian diperkirakan melebihi Rp13 juta.

“Mereka bawa sekitar 20 karung barang dan uang tunai Rp3 juta. Dua karung sempat ditinggal karena ketahuan. Kerugian barang lebih dari Rp10 juta,” ujar Tesya saat dikonfirmasi, Rabu (20/8).

Bukan Kali Pertama Terjadi

Pelaku diketahui masuk dengan membobol pintu utama, lalu kabur menggunakan mobil Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 1673 VKH.

Tesya menyatakan bahwa lebih dari 10 petshop di wilayah tersebut telah mengalami insiden serupa dalam beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan rekaman CCTV dan ciri kendaraan yang digunakan, ia menduga kuat bahwa pelaku merupakan orang yang sama.

Enggan Lapor Polisi

Sejumlah pemilik petshop, kata Tesya, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, namun belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Atas dasar itu, Tesya memilih untuk menyebarkan informasi mengenai pencurian ini melalui media sosial dibanding dengan lapor polisi.

“Kalau yang lapor polisi itu toko lain, kita memang belum lapor, karena kita dengar teman-teman hanya laporan tapi tidak ada tindak lanjut, kayanya akan percuma juga kalau kita lapor. Jadi kita ambil jalur viral saja,” tegasnya.

Pernyataan Polisi

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kepolisian telah menemui korban dan menyarankan untuk segera membuat laporan polisi (LP).

Baca Juga:  Ungkap Syarat Hadiri Persidangan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Kalau Diminta oleh Yang Mulia Hakim

“Unit reskrim sudah ke TKP dan bertemu korban. Karena TKP di Serua, Pondok Aren, Jelupang Serpong, korban kami arahkan untuk membuat LP dan sudah buat LP di Polres keterangan dari saksi,” ujarnya.

(AKM/NID/RAD)

Trending