Connect with us

Berita

Lisa Mariana Akui Terima Dana Korupsi BJB, MAKI Minta KPK Panggil Ridwan Kamil

Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana terkait dugaan korupsi iklan Bank BJB. MAKI desak KPK panggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan.

Logompn

Published

on

Lisa mariana akui terima dana korupsi bjb, maki minta kpk panggil ridwan kamil
Selebgram Lisa Mariana. Gambar : Instagram/@lisamarianaaa

MPN Indonesia 23 Agustus 2025 - Lisa Mariana mengaku menerima aliran dana yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Pengakuan tersebut disampaikan setelah pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Lisa diperiksa selama dua jam sebagai saksi dalam kasus korupsi ini.

“Iya, ada aliran dana, ya kan buat anak saya. Benar, tapi saya tak bisa menyebutkan nominalnya,” ujar Lisa kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

Lisa juga tidak memastikan apakah dana yang diterimanya terkait langsung dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, menegaskan bahwa kliennya memang menerima sejumlah uang, namun detail jumlah dan asalnya belum bisa dijelaskan.

“Kami masih harus mengumpulkan bukti-bukti, jadi menunggu pemanggilan berikutnya,” kata John Boy.

Desakan MAKI untuk Panggil Ridwan Kamil

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta KPK segera memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan keterangan.

“Berarti mau tidak mau, suka tidak suka KPK harus segera memanggil Ridwan Kamil. Karena apapun sudah ada pengakuan Lisa Mariana bahwa dia mendapatkan uang dari dugaan aliran dari BJB, dari iklan itu,” jelas Boyamin kepada wartawan, pada Sabtu (23/8).

Boyamin menilai pemanggilan ini penting untuk memperjelas konstruksi perkara. Ia juga mendesak KPK melacak kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Apalagi kalau diduga ini uang hasil korupsi itu atau markup iklan itu ternyata dipakai untuk memberikan uang kepada Lisa Mariana. Itu betul-betul harus dilacak,” ungkap Boyamin.

Baca Juga:  Detik-Detik Perampokan Bersenjata Ledakkan Mobil Pengangkut Uang di Jalan Tol Italia

Pemeriksaan KPK dan Kerugian Negara

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Lisa dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara dan menelusuri aliran dana non-budgeter.

“Kami ingin telusuri kasus ini secara utuh, bukan hanya menetapkan tersangka, tapi juga memulihkan kerugian negara,” tuturnya.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyebut dana non-budgeter berasal dari selisih penggelembungan biaya iklan.

Sebagian dana itu diduga mengalir ke beberapa pihak, termasuk Ridwan Kamil yang pernah menjabat sebagai komisaris Bank BJB periode 2018–2023.

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar.

Pandangan Ahli dan Pengembalian Dana

Peneliti Pusat Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, menegaskan bahwa dana yang diterima Lisa bisa disita jika terbukti berasal dari korupsi.

“Kalau bukan merupakan satu bentuk transaksi yang sah, ya itu harus dirampas negara,” pungkasnya.

Ia menambahkan, “Unsur merugikan keuangan negaranya sudah sangat jelas, dan yang kedua unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain itu terpenuhi.”

Perkembangan Kasus dan Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB:

  • Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartono, pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan, pihak swasta
  • Suhendrik, pihak swasta
  • Sophan Jaya Kusuma, pihak swasta

Kelima tersangka sudah dicegah bepergian ke luar negeri, namun belum ditahan.

KPK juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz 280 SL, meskipun kendaraan tersebut tidak terdaftar atas nama Ridwan Kamil.

(ELG/NID/RAD)

Trending