Connect with us

Berita

Rute dan Titik Kumpul Massa Buruh Saat Demo 28 Agustus di Jakarta

Berikut informasi mengenai titik kumpul massa aksi yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (28/8) yang dihadiri sekitar 10 ribu buruh.

Logompn

Published

on

Rute dan titik kumpul massa buruh saat demo 28 agustus di jakarta
Rute dan Titik Kumpul Massa Buruh Saat Demo 28 Agustus di Jakarta | Gambar: Flickr/Ageng Kurniawan

MPN Indonesia 28 Agustus 2025 - Massa buruh menggelar demonstrasi dan aksi massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (28/8).

Aksi yang diperkirakan dihadiri sekitar 10 ribu buruh dari sejumlah wilayah ini akan dimulai sejak pagi hari.

Presiden KSPI sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa massa akan berkumpul di Gedung DPR RI mulai pukul 10.00 WIB.

“Jadi di DPR jam 10,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/8).

Rute Perjalanan Massa Aksi

Massa buruh akan datang dari berbagai daerah penyangga Ibu Kota, meliputi Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jakarta.

Said Iqbal menjelaskan bahwa buruh menggunakan sejumlah jalur utama untuk menuju lokasi aksi.

Buruh dari Cikarang dan Cikupa akan melewati jalan tol sementara buruh dari Bogor dan Depok melewati Jalan Raya Bogor.

“Dari Cikarang lewat tol. Dari Cikupa Balaraja lewat tol. Dari Bogor Depok lewat Jalan Raya Bogor. Dari Pulo Gadung dan Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” jelasnya.

Aksi Serentak di Berbagai Provinsi

Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di sejumlah kota di berbagai provinsi dengan waktu yang sama, yakni Kamis (28/8).

Lokasi yang tercatat akan menjadi titik aksi meliputi Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, dan Gorontalo.

Aksi ini diberi nama Hostum (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). Menurut Said Iqbal, aksi ini ditujukan untuk menyampaikan aspirasi agar pemerintah lebih memperhatikan kepentingan pekerja.

Adapun enam tuntutan utama yang akan disuarakan para buruh dalam aksi ini, yaitu:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
  2. Stop PHK dengan membentuk Satgas PHK.
  3. Reformasi pajak perburuhan:
    • Naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan.
    • Hapus pajak pesangon.
    • Hapus pajak THR.
    • Hapus pajak JHT.
    • Hapus diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
  6. Revisi RUU Pemilu dengan mendesain ulang sistem pemilu 2029.
Baca Juga:  Nicholas Saputra Ikut Bersuara atas Insiden Mobil Rantis yang Lindas Driver Ojol, Begini Katanya...

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending