Connect with us

Berita

Mulai 2027, Pencari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan transportasi gratis bagi pencari kerja mulai 1 Januari 2027. Warga yang belum pernah bekerja menjadi prioritas penerima.

Actress 1299250

Published

on

Mulai 2027, Pencari Kerja akan Dapat Kartu Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta
Mulai 2027, Pencari Kerja akan Dapat Kartu Gratis Naik Transportasi Umum di Jakarta. Gambar: Instagram/@pramonoanungw

MPN Indonesia 23 Oktober 2026 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan kartu gratis transportasi umum kepada pencari kerja mulai 1 Januari 2027.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan kebijakan ini untuk mengurangi biaya transportasi warga yang sedang mencari pekerjaan.

Pramono mengumumkan rencana tersebut saat membuka Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di SMESCO, Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Pemberian kartu akan diprioritaskan bagi warga yang belum pernah bekerja dan sedang mencari pekerjaan.

“Per 1 Januari besok pencari kerja termasuk yang digratiskan naik seluruh transportasi umum yang dikelola oleh pemerintah Jakarta,” ujar Pramono, dikutip MPN Indonesia dari Instagram @pramonoanungw, Jumat (23/10).

Pencari Kerja Bisa Naik Transportasi Umum Gratis Mulai 2027

Pramono Anung menjelaskan bahwa Pemprov DKI akan menyediakan kartu khusus bagi warga yang memenuhi persyaratan.

Kartu tersebut menjadi identitas penerima layanan transportasi umum gratis selama mencari pekerjaan.

Melalui kebijakan pemerintah tersebut, penerima kartu dapat menggunakan ketiga layanan transportasi umum, yakni MRT, LRT, dan Transjakarta, tanpa membayar ongkos perjalanan.

Pramono mengatakan bahwa masyarakat yang sedang mencari pekerjaan kerap menggunakan transportasi umum untuk mendatangi perusahaan dan mengikuti wawancara kerja.

Kartu Gratis Diprioritaskan bagi Warga yang Belum Pernah Bekerja

Pemprov DKI Jakarta akan memprioritaskan pemberian kartu transportasi umum gratis kepada masyarakat yang belum pernah bekerja.

Sementara itu, pekerja yang ingin berpindah perusahaan tidak termasuk dalam kelompok prioritas penerima.

“Kalau sudah mendapatkan pekerjaan kemudian mau pindah kerja, ya kita tidak berikan. Tetapi kepada pencari kerja yang belum pernah bekerja, itulah yang kemudian mendapatkan prioritas utama,” ujar Pramono.

Baca Juga:  Sengit! Debat Pilgub Jakarta Singgung Isu Banten dan Suku Baduy

Meski tanggal penerapan telah ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta masih menyusun persyaratan dan mekanisme pemberian kartu.

Pramono juga belum menjelaskan masa berlaku fasilitas tersebut. Ketentuan mengenai batas waktu penggunaan kartu akan diatur lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.

Enam Golongan Baru Masuk Program Transportasi Gratis Jakarta

Pemberian kartu bagi pencari kerja merupakan bagian dari perluasan layanan transportasi umum gratis di Jakarta.

Pramono menyampaikan bahwa jumlah kelompok penerima Kartu Layanan Gratis (KLG) akan bertambah dari 15 menjadi 21 golongan mulai 1 Januari 2027.

Penambahan tersebut mencakup enam kelompok masyarakat, yaitu:

  1. Pendamping penyandang disabilitas.
  2. Warga Jakarta yang berstatus sebagai pencari kerja.
  3. Pasien rujukan.
  4. Pelajar atau mahasiswa tidak mampu di luar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
  5. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan.
  6. Korban bencana.

Perluasan penerima KLG menjadi bagian dari kebijakan publik yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk menambah kelompok masyarakat yang dapat menggunakan layanan transportasi umum secara gratis.

(AKM/NID/RAD) 



Trending