Kriminal
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, 13 Kg Ganja Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial OM sebagai kurir pengedar narkotika jenis ganja.
Banten, MPN Indonesia 28 Agustus 2025 - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial OM (28), yang diduga sebagai kurir pengedaran narkotika jaringan Medan–Jakarta.
Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Tawas V, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (19/8).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa OM mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika.
Pelaku disebut mendapatkan perintah dari temannya yang sedang menjalani hukuman di lapas tersebut untuk mengambil dan mengedarkan ganja kiriman dari Medan.
“Jadi dia ini berteman dengan temannya yang sekarang ini di Lapas Narkotika, dia dikendalikan temannya yang ada di lapas itu untuk mengambil barang yang dari Medan untuk dijual, diedarkan,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (26/8).
Ganja Dikirim dari Aceh ke Jakarta Lewat Medan
Dalam keterangan lanjutan, Kombes Nicolas menyebut ganja yang diamankan dari pelaku OM berjumlah 13 paket dengan berat bruto keseluruhan 13,37 kilogram.
“Kita menangkap seorang tersangka berinisial OM, barang bukti yang disita yaitu berupa 13 paket berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto keseluruhan 13.370 gram atau 13,37 kilogram,” jelasnya.
Narkotika jenis ganja tersebut diduga berasal dari Aceh, kemudian diselundupkan ke Medan sebelum akhirnya dikirim ke Jakarta menggunakan kendaraan sewaan.
Proses pengiriman dilakukan oleh seseorang berinisial AB, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Barang dikirim melalui jalur darat dan diserahkan di rest area Tol Tangerang–Merak, Cikupa, sebelum akhirnya sampai ke tangan OM.
Peran OM dan Sistem Pengedaran
Berdasarkan pemeriksaan, OM menerima arahan langsung dari narapidana di lapas untuk mengambil paket ganja setelah mendapatkan informasi bahwa barang telah sampai di lokasi.
Pelaku kemudian diminta mendistribusikan ganja tersebut ke titik-titik yang telah ditentukan menggunakan sistem tempel, yaitu meletakkan barang tanpa bertemu langsung dengan pembeli.
Dalam jaringan ini, OM berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil dan mengantar paket ganja sementara AB (DPO) merupakan kurir dari Medan yang mengirimkan paket ganja ke Jakarta.
Narapidana di Lapas Narkotika juga menjadi pengendali jaringan dengan memberikan instruksi kepada OM, dan menjalin koneksi dengan pihak-pihak di Medan dan Aceh.
“Jadi, semuanya mendapatkan perintah dari temannya yang ada di lapas. Pelaku OM ini baru kali ini ditangkap, ditahan, dan diproses secara hukum. Temannya yang di lapas itu adalah otaknya,” ujar Kombes Nicolas.
Dari aksinya, OM mendapatkan bayaran sebesar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu untuk setiap paket ganja yang diantar.
Dalam kasus narkotika ini, OM telah menerima upah total sebesar Rp3,6 juta dari 12 paket ganja yang berhasil dikirim.
Atas tindak kriminal yang melibatkan dirinya, OM terjerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana seumur hidup.
Polres Metro Jakarta Selatan masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika ini dengan mengungkap identitas narapidana yang mengendalikan jaringan dari dalam lapas serta memburu AB yang berstatus buron.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
