Viral
Orang Tua Pelaku Antar Kembali Jam Mewah Richard Mille Milik Ahmad Sahroni
Jam tangan Richard Mille milik Ahmad Sahroni dikembalikan oleh orang tua pelaku penjarahan di Kebon Bawang, Jakarta Utara, disaksikan RT/RW setempat.
MPN Indonesia 3 September 2025 - Jam tangan mewah bermerek Richard Mille milik anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni dikembalikan pada Minggu (31/8) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Jam ini sebelumnya diambil saat peristiwa penjarahan di rumahnya pada Sabtu (30/8).
Pengembalian dilakukan oleh orang tua pelaku kepada pihak Ahmad Sahroni, disaksikan unsur RT/RW dan difasilitasi melalui surat penyerahan.
Nilai jam disebut “miliaran rupiah”, dengan estimasi mencapai sekitar Rp 11,7 miliar.
Kronologi Pengembalian
Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Sugeng, menjelaskan proses pengembalian berlangsung pada Minggu sore.
Barang diserahkan orang tua pelaku kepada perwakilan Ahmad Sahroni.
“Sudah (dikembalikan). RT-RW sebagai saksi saja. Dari orang tuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin,” ujar Sugeng kepada wartawan di lokasi pengembalian, pada Senin (1/9).
Sugeng menjelaskan proses ini berawal saat orang tua pelaku melapor kepadanya, lalu ia menghubungkan pihak tersebut dengan perwakilan Sahroni.
“Dalam hal ini adalah si ibu (orang tua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin,” katanya.
Sugeng menandatangani dokumen penyerahan sebagai saksi.
Pernyataan Saksi Lingkungan
Sugeng menegaskan bahwa ia hanya menyaksikan pengembalian jam tangan Richard Mille dan tidak mengetahui apakah barang lain turut diambil saat penjarahan.
“Selain jam tangan, saya enggak tahu. Apa aja mungkin ada timnya ke sana, gitu. Yang saya saksikan (hanya jam tangan), kalau yang lain mungkin ada, cuman saya enggak menyaksikan,” tuturnya.
Warga sekitar menyebut pelaku masih anak-anak dan merupakan warga setempat.
Pengembalian dilakukan melalui orang tua ke RT/RW lingkungan.
Warga meminta identitas pelaku tidak dipublikasikan demi ketenangan keluarga.
Dampak Penjarahan di Rumah Sahroni
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8) sore, saat rumah Ahmad Sahroni didatangi sejumlah orang tidak dikenal.
Selain pengambilan jam, terjadi perusakan rumah dan kendaraan.
Kaca pecah dan furnitur hancur, sedangkan beberapa mobil mengalami kerusakan pada bodi dan kaca depan.
Pasca-kejadian, warga menjaga ketat kawasan sekitar rumah Sahroni dengan memasang spanduk bertuliskan: “Dilarang masuk kecuali warga RT 06, RT 08.”
Proses Penyelidikan Kepolisian
Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyatakan penyidikan masih berjalan dan belum ada terduga pelaku yang diamankan.
“Hingga saat ini belum ada yang diamankan,” pungkas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
