Connect with us

Politik

Ijazah Gibran Ikut Digugat, Jokowi: Nanti sampai Jan Ethes Dimasalahkan

Jokowi menanggapi gugatan perdata terkait ijazah SMA milik Gibran Rakabuming yang diajukan Subhan Palal ke pengadilan.

Logompn

Published

on

Ini kata jokowi soal ijazah sang anak ikut digugat
Kata Jokowi soal Ijazah sang Anak Ikut Digugat | Gambar: Instagram/@jokowi

MPN Indonesia 13 September 2025 - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menanggapi gugatan perdata terkait ijazah SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan seorang warga bernama Subhan Palal ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sambil tertawa, Jokowi pun menanggapi santai persoalan itu dengan menyampaikan pernyataan berseloroh.

“Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan,” kata Jokowi kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (12/9).

Meski menanggapi dengan candaan, Jokowi menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Ya, tapi apa pun, ikuti proses hukum yang ada, ya. Kita semuanya kita layani,” ujarnya.

Gugatan Ijazah Gibran di Pengadilan

Gugatan perdata yang diajukan Subhan ditujukan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Gugatan tersebut berkaitan dengan keabsahan ijazah SMA yang dimiliki Gibran dan diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia.

Sidang perdana gugatan yang terdaftar dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (8/9). Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.

Namun, persidangan tersebut ditunda karena Subhan sebagai penggugat mengajukan protes saat Gibran justru diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara.

Akhirnya, penundaan sidang itu pun disetujui hakim ketua saat menutup sidang.

“Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan tergugat 1 ya,” kata Budi.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Profil Ahmad Sahroni, Wakil Komisi III DPR RI yang Pernah Berprofesi sebagai Sopir

Trending