Politik
M Qodari Dilantik Prabowo jadi Kepala Staf Kepresidenan Gantikan AM Putra
M Qodari resmi menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan usai dilantik pada Rabu (17/9) menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Anto Mukti Putranto.
MPN Indonesia 18 September 2025 - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik M Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) menggantikan AM Putranto di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/9).
Pelantikan M Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan merupakan bagian dari perombakan susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan Istana Kepresidenan, termasuk Kepala dan Wakil Kepala KSP.
M Qodari Ikrarkan Sumpah Jabatan
Acara pelantikan dimulai dengan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Setelah itu, Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, termasuk Qodari.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Qodari saat pelantikan, dikutip MPN Indonesia dari siaran langsung YouTube TVR Parlemen pada Kamis (18/9).
Gantikan AM Putranto
Prosesi pelantikan ini juga mencakup penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang baru dilantik sebelum ditutup dengan lagu Indonesia Raya serta ucapan selamat dari Prabowo dan para menteri Kabinet Merah Putih yang hadir.
Qodari dilantik bersamaan dengan sejumlah menteri dan kepala badan lainnya yang mencakup pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan serta Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian.
Dengan pelantikan ini, M Qodari resmi menduduki jabatan Kepala Staf Kepresidenan menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Anto Mukti Putranto.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
