Connect with us

Kriminal

Prajurit TNI di Pontianak Aniaya Driver Ojol hingga Patah Tulang

Driver ojol di Pontianak alami patah tulang hidung usai dianiaya prajurit TNI. Meski sudah minta maaf, proses hukum tetap berlanjut.

Logompn

Published

on

Prajurit tni di pontianak aniaya driver ojol hingga patah tulang
Prajurit TNI di Pontianak aniaya driver ojol. Gambar: Kolase Tangkapan Layar X/@neVerAl0nely__

Kalimantan Barat, MPN Indonesia 22 September 2025 - Letnan Dua (Letda) FA, seorang prajurit TNI dari Kodam XII/Tanjungpura, terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Teguh Syukma Akbar (48) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang hidung dan memar parah di mata kiri.

Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Jaya setelah sebelumnya sempat dirawat di RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar.

Insiden penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Pontianak Barat, tempat tinggal korban.

Letda FA telah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarganya.

“Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga maupun korban atas kekhilafan saya,” ujar FA saat konferensi pers di Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura pada Sabtu (20/9).

Pihak keluarga korban, melalui seorang anggota keluarga bernama Jani, menyatakan tuntutan agar pelaku dihukum.

“Kami minta pelaku segera disanksi. Jangan arogan di jalan, karena jalan milik bersama. Kalau tidak, kami keluarga bersama komunitas ojol akan menuntut sampai tuntas,” ujarnya kepada awak media.

Motif Pelaku

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi, menjelaskan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku.

Menurutnya, kasus kriminal itu berawal ketika F terburu-buru membawa anaknya yang sedang sakit.

Dalam perjalanan, ia merasa emosi setelah diklakson oleh korban dan diduga sempat terjadi senggolan kendaraan.

“Karena terburu-buru dan anaknya berada di dalam mobil, F hilang kendali, emosinya memuncak, hingga melakukan penganiayaan. Walaupun sudah ada permintaan maaf, proses hukum di pengadilan militer tetap berjalan sesuai prosedur,” jelas Agung.

Proses Hukum Berlanjut

Letkol Inf Agung W Palupi menegaskan bahwa proses hukum terhadap Letda FA akan terus berjalan meskipun telah terjadi permintaan maaf dan mediasi antara kedua belah pihak.

Baca Juga:  Uang Rp11 Triliun Disita Kejagung dari 5 Terdakwa Kasus CPO Wilmar Group

Ia menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan proses hukum sedang berlangsung di bawah kewenangan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura.

“Mediasi sudah dilakukan antara pihak keluarga korban dan pelaku termasuk penasihat di komunitas ojol. Dalam mediasi, pelaku secara langsung sudah minta maaf. Namun, proses hukum tetap lanjut sampai persidangan militer,” kata Agung.

Ia menambahkan bahwa pimpinan Kodam XII/Tanjungpura berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya tekankan di sini, sesuai komitmen pimpinan Kodam XII Tanjungpura akan mengawal proses ini sampai selesai,” sambungnya.

Saat ini, Letda FA masih dalam proses pemeriksaan atau BAP (Berita Acara Pemeriksaan) oleh pihak militer.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah saksi untuk mendukung jalannya proses hukum.

Letkol Agung mengimbau masyarakat untuk menghormati dan mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

“Proses hukum tetap berlanjut, pelaku masih di BAP. Mari sama-sama kita hormati proses ini sedang berjalan, kita tunggu hasilnya,” katanya.

(AKM/NID/RAD)

Trending