Connect with us

Berita

Sirene Strobo Dibekukan, Polri Masih Cari Solusi Alternatif Patwal

Korlantas Polri hentikan sementara penggunaan sirene dan strobo usai banyak keluhan publik.

Logompn

Published

on

Sirene strobo dibekukan, polri masih cari solusi alternatif patwal
Sirene strobo dibekukan sementara oleh Korlantas Polri. Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 23 September 2025 - Korlantas Polri memutuskan untuk membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo dalam kegiatan patroli dan pengawalan lalu lintas.

Kebijakan ini diberlakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat terkait penyalahgunaan perangkat tersebut di jalan umum.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban tanpa menggunakan sirene dan strobo, Korlantas Polri kini menggandeng para pakar dan masyarakat.

Tujuannya adalah mencari solusi terbaik yang tetap memungkinkan pelaksanaan patroli dan pengawalan secara efektif.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi dalam sistem pengawalan.

“Kami masih mencari solusi terbaik bagaimana melaksanakan patroli dan pengawalan lalu lintas tanpa menggunakan sirine dan strobo,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/9).

Respons terhadap Keluhan Masyarakat

Kebijakan pembekuan ini merupakan bentuk tindak lanjut atas meningkatnya keluhan dari masyarakat.

Banyak yang mengungkapkan keresahan terhadap penggunaan sirene dan strobo, terutama karena sering disalahgunakan oleh kendaraan pribadi.

Dalam menyikapi kondisi ini, Korlantas Polri tidak serta-merta menerapkan penindakan hukum terhadap pelanggaran penggunaan sirene dan strobo oleh masyarakat.

Korlantas lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan kolaboratif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Sampai saat ini, sejumlah masukan dari publik sudah diterima oleh Korlantas Polri.

Seluruh masukan ini sedang dianalisis guna menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun mekanisme baru patroli dan pengawalan lalu lintas yang tidak bergantung pada sirene dan strobo.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Jelang Nataru 2024/2025, Sebanyak 11 Rute Mudik Gratis untuk 38 Ribu Penumpang Akan Disiapkan

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending