Politik
Istri Gus Dur Jenguk Aktivis yang Ditahan di Polda, Siap jadi Penjamin Penangguhan
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa, termasuk istri Gus Dur, mengunjungi para aktivis dan mahasiswa yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya.
MPN Indonesia 25 September 2025 - Sejumlah tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengunjungi para aktivis dan mahasiswa yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya pada Selasa siang (23/9).
Kunjungan ini dipimpin oleh Sinta Nuriyah Wahid, istri Presiden ke-4 RI Gus Dur yang menyampaikan keprihatinannya atas penahanan para aktivis.
Sinta menyebut bahwa para aktivis yang ditahan merupakan anak-anak bangsa yang ingin mewujudkan negara yang bebas berpendapat.
“Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat,” katanya kepada awak media.
GNB Siap jadi Penjamin Para Aktivis yang Ditahan
Berdasarkan pantauan tim MPN Indonesia di lokasi, selain Sinta Nuriyah Wahid, rombongan GNB yang hadir terdiri dari Lukman Hakim Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, Karlina Supeli, Erry Riyana Hardjapamekas, dan Inayah Wahid.
Para tokoh dan figur publik yang hadir tersebut menyampaikan keprihatinannya terhadap para aktivis yang ditahan pasca demonstrasi di akhir Agustus 2025 lalu. Lukman Hakim Saifuddin selaku perwakilan GNB berharap mereka bisa segera dibebaskan.
“Yang intinya adalah kami berharap mereka-mereka yang melakukan demonstrasi, unjuk rasa secara damai, mudah-mudahan bisa segera dibebaskan,” katanya.
Ia bahkan menyatakan bahwa pihaknya siap menjadi penjamin apabila ada upaya penangguhan penahanan terhadap para aktivis.
“Kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” katanya.
Enam Aktivis Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dengan dugaan penghasutan untuk melakukan aksi anarkis.
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, satu orang berinisial RAP, dan satu orang berinisial FL.
Penangkapan terhadap para aktivis ini menjadi sorotan publik, mengingat sebagian dari mereka merupakan pekerja hukum dan mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi saat demonstrasi kemarin.
(RIF/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
