Kriminal
Dua Wartawan Dicekik dan Dipukul oleh Oknum SPPG saat Liput MBG di Jaktim
Dua wartawan diduga dianiaya saat liputan kasus keracunan makanan bergizi gratis di SDN 01 Gedong, Jakarta Timur. Polisi kini menangani laporan tersebut.
MPN Indonesia 1 Oktober 2025 - Dua wartawan diduga mengalami penganiayaan saat meliput kasus keracunan makanan bergizi gratis (MBG) di SDN 01 Gedong, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (30/9) sekitar pukul 12.20 WIB.
Kejadian ini berlangsung ketika mereka mendatangi dapur penyedia MBG, yakni Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2.
Korban dalam insiden ini adalah Miftahul Munir, wartawan surat kabar harian Warta Kota dan situs Wartakotalive.com, serta Rizki Fahluvi, wartawan stasiun televisi MNCTV.
Awalnya, kedua wartawan mencoba meliput dapur MBG yang diduga menjadi sumber keracunan makanan di SDN 01 Gedong.
Sebelumnya, sebanyak 20 siswa dilaporkan mengalami gejala pusing, mual, sakit perut, dan muntah usai mengonsumsi makanan MBG pada hari yang sama.
Sekitar pukul 10.30 WIB, suasana sekolah tampak sepi, hanya ada beberapa guru di depan kelas dan sejumlah orang tua menunggu anak mereka di area parkir sekolah.
Dugaan Tindakan Kekerasan
Ketika mendatangi SPPG Gedong 2, kedua wartawan mendapat penolakan dari seorang pegawai yang memarahi dan mengusir mereka.
Pengambilan gambar di luar area SPPG memicu reaksi dari pegawai tersebut.
“Enggak lama saya lihat ada mobil SPPG Gedong 2 datang, kemudian saya ambil video dan si bapak itu ngelarang. Saya bilang, ini area publik, di luar area SPPG, enggak bisa larang-larang,” ujar Munir kepada wartawan saat menjelaskan kejadian, Selasa (30/9).
Setelah hendak meninggalkan lokasi, wartawan kembali dihampiri oleh orang yang sama.
Dalam insiden tersebut, Munir mengaku dicekik, sementara Rizki Fahluvi hampir terkena pukulan.
“Pas sudah dijelasin, saya mau pergi ke SPPG Gedong 1 tapi tiba-tiba bapak yang tadi sudah kepalkan tangannya mau pukul saya, terus tiba-tiba malah cekik saya dan rekan saya,” imbuhnya.
Laporan Polisi dan Upaya Konfirmasi
Usai kejadian, Miftahul Munir melaporkan dugaan tindak kekerasan ini ke pihak kepolisian dan telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
Ia menegaskan bahwa aktivitasnya murni untuk kepentingan peliputan.
“Saya semata-mata mencari berita, tidak ada niat sama sekali menyerang siapa pun atau maksud lain yang melanggar kode etik jurnalistik,” pungkasnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
