Olahraga
FAM Ngotot Tolak Tuduhan Pemalsuan Dokumen usai FIFA Ungkap Data Asli Pemain Naturalisasi
FAM membantah tuduhan pemalsuan dokumen yang dijatuhkan FIFA terkait proses naturalisasi tujuh pemain warisan Malaysia.
MPN Indonesia 7 Oktober 2025 - Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) membantah tuduhan pemalsuan dokumen yang dijatuhkan FIFA terkait proses naturalisasi tujuh pemain warisan Malaysia.
Pernyataan ini dirilis FAM sebagai respons terhadap putusan Komite Disiplin FIFA yang menyatakan FAM bersalah dalam manipulasi data kelahiran kakek-nenek pemain.
“FAM memandang serius beberapa kesimpulan, khususnya dakwaan bahwa para pemain memperoleh dokumen yang dipalsukan atau dengan sengaja berusaha untuk mengelakkan peraturan kelayakan. FAM menegaskan bahwa tiada sebarang bukti yang menyokong dakwaan ini telah dikemukakan oleh FIFA,” bunyi pernyataan tersebut dikutip MPN Indonesia dari laman resmi FAM, Selasa (7/10).
FIFA Ungkap Bukti Asli Kelahiran Kakek-Nenek Pemain Naturalisasi FAM
Senin (6/10), FIFA mengungkap data asli hasil investigasi yang menyatakan bahwa tidak satu pun dari kakek-nenek tujuh pemain tersebut lahir di Malaysia, seperti diklaim dalam dokumen yang diserahkan FAM.
Temuan ini memperkuat putusan FIFA yang menyebut FAM dan para pemain melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA terkait penggunaan dokumen palsu dalam proses naturalisasi dan perpindahan federasi.
FIFA menyebutkan tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel.
Berdasarkan hasil investigasi, berikut perbedaan data kelahiran antara dokumen yang diserahkan FAM dan akta lahir asli:
- Maria Belen Concepcion (nenek Gabriel Arrocha):
Dokumen FAM: lahir di Malacca, Malaysia
Dokumen asli: lahir di Santa Cruz de la Palma, Spanyol - Carlos Rogelio Fernandez (kakek Facundo Garces):
Dokumen FAM: lahir di Penang, Malaysia
Dokumen asli: lahir di Santa Fe, Argentina - Omar Eli Holgado Gardon (kakek Rodrigo Holgado):
Dokumen FAM: lahir di George Town, Malaysia
Dokumen asli: lahir di Caseros, Buenos Aires, Argentina - Concepcion Agueda Alaniz (nenek Imanol Machuca):
Dokumen FAM: lahir di Penang, Malaysia
Dokumen asli: lahir di Roldan, Argentina - Nair de Oliveira (nenek Joao Figueiredo):
Dokumen FAM: lahir di Johor, Malaysia
Dokumen asli: lahir di Abre Campo, Brasil - Gregoriao Irazabal y Lamiquiz (kakek Jon Irazabal):
Dokumen FAM: lahir di Kuching, Malaysia
Dokumen asli: lahir di Guernica y Luno, Spanyol - Hendrik Jan Hevel (kakek Hector Hevel):
Dokumen FAM: lahir di Malacca Straits Settlements, Malaysia
Dokumen asli: lahir di Den Haag, Belanda
FIFA Kasih Sanksi ke FAM dan Pemain
Atas kasus pemalsuan tersebut, FIFA menjatuhkan sanksi administratif kepada FAM berupa denda sebesar 350 ribu CHF (sekitar Rp7,3 miliar).
Sementara itu, masing-masing dari tujuh pemain dikenai denda 2.000 CHF (sekitar Rp41,8 juta) dan larangan tampil di level internasional selama 12 bulan.
Sanksi ini juga berdampak pada klub domestik dan luar negeri. Malaysian Football League (MFL) menskors tiga pemain dari Johor Darul Ta’zim (JDT), yakni Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
Sementara di luar negeri, pemain seperti Facundo Garces (Deportivo Alaves), Imanol Machuca (Velez Sarsfield), Rodrigo Holgado (America de Cali), dan Gabriel Arrocha (Unionistas) juga terdampak.
Facundo Garces, yang sebelumnya sempat memperkuat timnas Malaysia saat melawan Vietnam pada 10 Juni 2025, tercatat absen saat Alaves menghadapi Mallorca di La Liga pada 27 September 2025, pasca keputusan FIFA.
FAM Bakal Ajukan Banding
FIFA memberi batas waktu tiga hari kepada FAM untuk memberikan respons resmi, serta tambahan lima hari untuk mengajukan banding secara formal ke Komite Banding FIFA.
Merespons ini, FAM menyatakan akan menggunakan hak untuk mengajukan banding karena pihaknya menilai keputusan tersebut mencoreng citra organisasi dan para pemain.
“FAM berpendapat bahwa gambaran ini adalah tidak tepat serta tidak adil, dan perkara ini akan dibangkitkan secara menyeluruh melalui proses rayuan resmi,” bunyi pernyataan FAM.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
