Connect with us

Selebriti

Tulis Surat 3 Halaman sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni: Saya Bukanlah Seorang Bandar

Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Karanganyar Nusakambangan usai kembali terlibat kasus narkoba. Ia sempat menulis surat sebelum pemindahan.

Logompn

Published

on

Tulis surat 3 halaman sebelum dipindahkan ke nusakambangan, ammar zoni saya bukanlah seorang bandar
Tulis Surat 3 Halaman sebelum Dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni: Saya Bukanlah Seorang Bandar. Gambar: Instagram/@derrysulaiman

MPN Indonesia 17 Oktober 2025 - Ammar Zoni resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maksimum Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10).

Pemindahan dilakukan setelah ia kembali terseret dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Bersama Ammar Zoni, lima narapidana lain yang tergolong berisiko tinggi juga turut dipindahkan dari Jakarta ke Nusakambangan.

Proses pemindahan berlangsung pada Kamis pagi pukul 07.43 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas), personel Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta.

Setibanya di Nusakambangan, seluruh narapidana langsung ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Karanganyar.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani pelanggaran narkotika di lembaga pemasyarakatan.

“Seluruh proses pemindahan hingga penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku,” ujar Rika Aprianti dalam pernyataan resminya, Kamis (16/10).

Ammar Zoni Menulis Surat Sebelum Dipindahkan

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni sempat menulis surat tangan sebanyak tiga halaman.

Surat tersebut kemudian diserahkan kepada Ustaz Derry Sulaiman, yang mengunggahnya ke media sosial pribadinya @derrysulaiman pada Kamis (16/10) dan memastikan keasliannya.

“Pagi hari ini saya kedatangan tamu di rumah, beliau menyampaikan amanah Amar sebelum dikirim ke Nusakambangan menulis surat dan dia minta tolong dibacakan,” ujar Ustaz Derry Sulaiman dalam unggahannya, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (17/10).

Surat itu berisi kronologi versi Ammar serta pernyataan pribadinya mengenai kasus yang menjeratnya.

Baca Juga:  Israel Serang Bandara Yaman, Dirjen WHO Nyaris jadi Korban

Dalam pembuka surat, Ammar menegaskan bahwa dirinya bukanlah bandar narkoba.

“Bersamaan surat ini saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak seperti yang dituduhkan oleh media. Saya ingin semua orang tau bahwa saya bukanlah seorang bandar. Saya bukan pengedar! Saya hanyalah seorang publik figur yang sedang dalam masa pembinaan, berusaha patuh agar cepat segera pulang,” tulis Ammar dalam suratnya.

Ia mengakui sulit mendapatkan kepercayaan publik kembali, namun tetap yakin bahwa kebenaran akan terungkap.

Dalam surat itu, Ammar juga menyebutkan bahwa kuasa hukumnya, Om John Matias, akan menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi kasus kriminal yang menimpanya.

Surat Akan Digunakan untuk Pembelaan di Pengadilan

Ustaz Derry menjelaskan bahwa surat tersebut benar ditulis langsung oleh tangan Ammar Zoni, bukan hasil ketikan.

Surat itu kini telah diserahkan kepada tim hukum untuk digunakan sebagai bahan pembelaan dalam persidangan.

Bagian kedua dan ketiga surat tidak dipublikasikan ke publik karena berisi poin-poin yang dianggap sensitif.

Selain membela diri, Ammar juga menuliskan harapan agar bisa bebas pada Desember mendatang dan menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang masih memberinya dukungan selama proses hukum berjalan.

Latar Belakang Pemindahan Ammar Zoni

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Ammar Zoni menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Namun, pada awal Oktober 2025, ia kembali terseret dalam kasus narkotika baru bersama lima tersangka lain.

Mereka diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Menurut Rika Aprianti, sistem pengamanan super maksimum di Nusakambangan diharapkan dapat membantu proses pembinaan para narapidana agar dapat kembali menjadi warga binaan yang lebih baik.

(ELG/NID/RAD)

Trending