Connect with us

Viral

Waduh! 411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di TN Halimun Salak

Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Gakkum Kemenhut dan TNI menemukan 411 lubang tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat.

Logompn

Published

on

Waduh! 411 lubang tambang emas ilegal ditemukan di tn halimun salak
411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di TN Halimun Salak | Gambar: Instagram/@gakkum_kehutanan

Jawa Barat, MPN Indonesia 3 November 2025 - Operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) dan TNI menemukan 411 lubang tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Jawa Barat, pada Rabu (29/10).

Temuan ini berasal dari pemetaan di tujuh titik lokasi yang tersebar di dalam kawasan konservasi, meliputi Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, menyatakan bahwa selain lubang tambang, tim juga mengidentifikasi sekitar 1.119 pondok kerja yang digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

“Hasil identifikasi kita, terdapat di Gunung Halimun Salak ini ada 411 lubang PETI dan hampir ada 1.119 pondok kerja. Tentunya ini berkembang, karena kita tidak selalu mengikuti karena ini terletak sangat jauh dari daerah jalan raya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (31/10).

Operasi Gabungan TNI dan Gakkum Kemenhut

Operasi gabungan untuk menindak tambang emas ilegal di kawasan TNGHS dimulai dari Blok Ciear, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan dilanjutkan ke area lain di bentang Halimun-Salak.

Penindakan ini melibatkan 60 personel dari Ditjen Gakkum Kehutanan, Balai Gakkum Jabalnusra, Balai TNGHS, Yonif 315, dan Koramil Cigudeg.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menghentikan aktivitas tambang, menghancurkan 31 tenda biru, serta mengamankan barang bukti berupa bahan kimia sianida, jerigen bekas oli, timbangan manual, serta kayu pengaduk.

Selain itu, dilakukan penertiban terhadap sarana pertambangan dan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kominfo Gunakan AI untuk Berantas Judi Online, Efektifkah?

Tegas Tertibkan Tambang Ilegal Jelang Musim Hujan

Direktur Jenderal Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyatakan bahwa penegakan hukum ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Kami bertindak tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk memulihkan kawasan serta memberi efek jera,” ujarnya pada Rabu malam (29/10).

Langkah penertiban ini dinilai mendesak karena saat ini telah memasuki musim hujan, yang memperbesar risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan longsor jika kerusakan akibat tambang emas ilegal tidak segera ditangani.

“Kita harus menertibkan areal-areal yang berpotensi menimbulkan kerusakan dan bencana banjir maupun longsor pada musim penghujan ini. Sebagai tindak lanjutnya, Ditjen Gakkum akan melakukan operasi penertiban PETI di Halimun Salak yang sudah kita identifikasi,” tegas Rudianto.

Ia juga memastikan bahwa Gakkum Kemenhut akan menyasar seluruh wilayah di TNGHS yang telah terkonfirmasi sebagai lokasi PETI, tidak terbatas pada tujuh titik awal yang telah dipetakan.

Penegakan hukum ini juga dilakukan dengan koordinasi bersama pengelola TNGHS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum lainnya.

Namun, salah satu kendala utama di lapangan adalah pola pergerakan para pelaku tambang ilegal yang sering melakukan aksi “kucing-kucingan”, sehingga diperlukan upaya penindakan yang lebih intensif dan berkelanjutan.

(AKM/NID/RAD)

Trending