Connect with us

Viral

Berawal dari Judol, Ini Kronologi Pembunuhan Istri Pegawai Pajak di Manokwari yang Ditemukan di Septic Tank

Istri pegawai KPP Manokwari ditemukan tewas dalam septic tank. Polisi menangkap pelaku renovasi rumah dan mengungkap motif perampokan akibat judi online.

Logompn

Published

on

Berawal dari judol, ini kronologi pembunuhan istri pegawai pajak di manokwari yang ditemukan di septic tank
Ilustrasi Garis Polisi. Gambar : Ilustrasi Canva

Papua Barat, MPN Indonesia 14 November 2025 - Seorang wanita berinisial AGT (38), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, ditemukan tewas dalam septic tank sebuah rumah kosong di kawasan Reremi, Manokwari, pada Selasa (11/11) sore.

Sebelumnya, AGT sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak siang hari.

Polisi kemudian mengungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah Yahya Himawan (YH), seorang pekerja renovasi rumah.

Motif tindakan tersebut adalah perampokan, setelah tersangka menghabiskan uang hasil kerjanya sebesar Rp3,3 juta untuk judi online pada Sabtu (8/11).

“Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak Minggu (9/11), dan Senin (11/11) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi,” ujar Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan dalam keterangannya pada Rabu (12/11).

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi

Yahya Himawan bekerja selama lebih dari seminggu memasang keramik di rumah korban.

Ia memahami tata letak rumah yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi renovasi di kawasan Reremi Puncak, Manokwari.

Ongky menjelaskan bahwa keramik rumah korban yang mulai rusak menjadi alasan pelaku kembali datang.

Korban yang mengenal pelaku tidak curiga dan mempersilakan masuk.

Setelah berada di dalam rumah, pelaku mengancam korban menggunakan pisau dan meminta uang tunai Rp1 juta.

Saat korban melawan dan berteriak, pelaku menikam tubuh AGT tiga kali dan membekapnya hingga meninggal.

“Tersangka coba hilangkan jejak dengan membersihkan darah dan simpan tubuh korban dalam boks plastik,” kata Kombes Ongky.

Pelaku kemudian menggunakan ponsel korban untuk memesan mobil pikap dan memindahkan jasad beserta barang-barang milik korban ke rumah yang sedang direnovasi.

Baca Juga:  Polres Depok bakal Kirim Pelaku Tawuran selama Ramadan ke Pesantren

Barang-barang tersebut antara lain telepon seluler, laptop, kamera mini, jam tangan, tablet, dan dompet.

Jasad korban kemudian dimutilasi sebelum dimasukkan ke dalam septic tank rumah kosong tersebut.

Upaya Pemerasan dan Penyelidikan Polisi

Kepala Satuan Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung Gumara Samosir mengungkap bahwa tersangka sempat memakai akun Instagram korban untuk meminta uang tebusan sebesar Rp10 juta kepada suami korban, namun tidak mendapat respons.

Laporan resmi hilangnya korban diterima SPKT Polresta Manokwari pada Senin (10/11) sekitar pukul 18.00 WIT.

“Korban yang diketahui merupakan istri dari pegawai KPP itu sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa siang,” tegas Kompol Wisnu Prasetyo, Kabag Ops Polresta Manokwari.

Tersangka akhirnya ditangkap di Kampung Inggramui tidak lama setelah identitasnya terungkap.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Supaya bisa diketahui apakah tersangka pernah melakukan tindak kejahatan serupa di tempat lain atau tidak,” pungkas AKP Agung, menyebut penyelidikan masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dan rekam jejak kriminal tersangka.

(AKM/NID/RAD)

Trending