Viral
Banting Nasi Kotak di Depan Murid, 2 Guru Honorer Dipecat dan Kepala Sekolah Dinonaktifkan
Insiden pembantingan nasi kotak di SD Negeri 021 Tirai Bangun, Riau berujung pada pemecatan dua guru honorer dan penonaktifan kepala sekolah.
Riau, MPN Indonesia 14 November 2025 - Insiden pembantingan nasi kotak oleh guru honorer di SD Negeri 021 Tirai Bangun, Kecamatan Tambang, Riau jadi sorotan usai terekam dan viral di media sosial.
Peristiwa bermula dari perbedaan pendapat soal teknis pembagian nasi kotak kepada murid di tengah kegiatan sekolah yang masih berlangsung.
Ketegangan antara guru meningkat hingga berujung pada tindakan salah satu guru honorer yang membanting beberapa nasi kotak di depan siswa.
Merespons kejadian ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar, Riau, memecat dua guru honorer yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Dua guru honorer diberhentikan,” ujar Kepala Disdikpora Kampar, Aidil, seperti yang dikutip MPN Indonesia dari Tribun Pekanbaru, Jumat (14/11).
Dua guru honorer yang diberhentikan adalah Yon Hendri dan Reza Arta Putra.
Kronologi Kejadian
Insiden pembantingan nasi kotak terjadi bertepatan dengan kegiatan Hari Pahlawan, namun nasi kotak itu sebenarnya bukan untuk perayaan tersebut.
“Nasi itu dari Disdik untuk kegiatan Bidang Ketenagaan, sosialisasi pencegahan kekerasan,” jelas Aidil.
Kegiatan itu merupakan bagian dari program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap siswa, bekerja sama dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Kampar.
Ketika pembagian nasi hendak dilakukan, terjadi ketidaksepahaman antar-guru.
Yon meminta agar pembagian dilakukan langsung, sementara guru lain meminta agar pembagian dilakukan segera.
Perdebatan yang berlangsung di depan siswa berujung pada aksi membanting nasi kotak ke lantai.
Aksi ini kemudian diikuti oleh Reza yang mengeluarkan nasi kotak dari kantong plastik, menambah situasi ketegangan di hadapan murid.
Aksi Protes dan Penonaktifan Kepala Sekolah
Peristiwa tersebut terekam dan viral di media sosial hingga memicu aksi protes oleh orang tua dan siswa pada Rabu (12/11).
Dalam aksi tersebut, orang tua menyampaikan sedikitnya 14 tuntutan di hadapan perwakilan Disdikpora Kampar.
Tuntutan tersebut tidak hanya menyoroti insiden pembantingan nasi, tetapi juga mencakup dugaan pelanggaran lain di lingkungan sekolah, yakni:
- Dugaan perilaku kasar guru terhadap siswa, termasuk ucapan tidak pantas
- Pungutan tidak resmi, seperti:
- Pembelian buku Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Pembayaran uang masuk sekolah tanpa kuitansi resmi, dengan nominal bervariasi
- Iuran tanah timbun, penghijauan sekolah, hingga potongan terhadap penerima program PIP
- Dugaan praktik nepotisme di mana suami dan anak kepala sekolah disebut sering absen mengajar
- Ijazah siswa lulusan tahun 2025 yang belum dibagikan
- Permintaan perombakan struktur komite sekolah
Orang tua murid juga meminta Kepala SDN 021 Tirai Bangun, Aspinawati Harahap, untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Disdikpora Kampar kemudian memenuhi tuntutan ini dengan menunjuk Abdul Hamid sebagai Pelaksana Harian (Plh) kepala sekolah.
“Kepala sekolah yang mengadu ke kami diintimidasi. Mau tidak mau, dengan berat hati saya sampaikan bahwa kepala sekolah dicopot dari jabatannya,” kata Kepala Seksi Peserta Didik Disdik Kampar, Siti, kepada wartawan pada Rabu (12/11).
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
