Berita
Rawan Pembegalan, Warga Badui Diminta Setop Sementara Jual Madu ke Jakarta
Warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, diminta untuk menghentikan sementara aktivitas berjualan madu ke Jakarta menyusul kasus pembegalan remaja Badui Dalam bernama Repan (16) beberapa waktu lalu.
MPN Indonesia 24 November 2025 - Warga Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten, diminta untuk menghentikan sementara aktivitas berjualan madu ke Jakarta menyusul kasus pembegalan yang menimpa seorang remaja Badui Dalam bernama Repan (16) beberapa waktu lalu.
Sekretaris Desa Kanekes, Medi, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan imbauan sementara guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Kami meminta pada warga untuk sementara berjualan madu di sekitar wilayah Banten saja,” kata Medi di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu (22/11).
Imbau Warga untuk Tak Berjualan hingga Malam Hari
Sebagai upaya pencegahan, pemerintah desa dan tokoh adat Badui menyarankan agar warga yang tetap ingin berjualan ke Jakarta melakukannya secara berkelompok.
Keputusan ini diambil sebagai respons cepat dari komunitas adat untuk menjaga keselamatan para pedagang tradisional yang sering bepergian jauh dari kampung halaman.
Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak melakukan perjalanan dagang pada malam hingga dini hari, mengingat potensi kejahatan dua kali lebih besar pada waktu tersebut dibanding siang hari.
“Kami berharap kasus yang menimpa Repan tidak terjadi lagi pada warga Badui yang berjualan madu,” kata Medi.
Kasus Pembegalan Warga Badui
Repan, warga Badui menjadi korban pembegalan di kawasan Jakarta Pusat pada 26 Oktober 2025 saat tengah berjualan madu.
Atas insiden tersebut, Repan kehilangan uang sebesar Rp3 juta dan 10 botol madu dagangannya.
Peristiwa ini sempat jadi sorotan karena saat itu Repan juga sempat ditolak Rumah Sakit saat hendak mengobati tangannya yang terluka. Hal ini dikarenakan dirinya tak memiliki KTP.
Namun saat ini, Repan telah berada di Kampung Cikeusik, kawasan Badui Dalam.
Komunitas adat berharap agar kasus ini segera diusut oleh pihak kepolisian dan pelakunya diproses secara hukum.
“Kami berharap kasus kejahatan ini tidak terulang lagi,” tegas Medi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
