Connect with us

Internasional

Susul Australia, Malaysia akan Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Malaysia berencana melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai tahun depan.

Logompn

Published

on

Malaysia akan larang penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun
Malaysia akan Larang Penggunaan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 25 November 2025 - Malaysia akan melarang penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun mulai tahun depan.

Langkah ini menempatkan Malaysia sejajar dengan sejumlah negara yang telah lebih dulu menetapkan pembatasan serupa untuk melindungi anak-anak dari berbagai bahaya daring, seperti perundungan siber, penipuan keuangan, dan eksploitasi seksual anak.

Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, pada Minggu (23/11), menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji mekanisme pembatasan usia yang diterapkan di Australia dan beberapa negara lain.

“Kami berharap tahun depan platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun untuk membuka akun pengguna,” ujarnya dikutip MPN Indonesia dari video pernyataan The Star, Selasa (25/11).

Pengawasan Ketat Media Sosial di Malaysia

Malaysia telah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan media sosial sebagai tanggapan atas peningkatan konten yang dianggap berbahaya.

Konten tersebut meliputi judi daring (judi online), unggahan yang berkaitan dengan isu ras, agama, dan kerajaan.

Sejak Januari lalu, seluruh platform dan layanan pesan instan dengan lebih dari delapan juta pengguna di Malaysia diwajibkan mengantongi lisensi berdasarkan regulasi baru yang diberlakukan pemerintah.

Tren Global Pembatasan Pengguna Media Sosial

Dikutip dari CNA, Australia, yang menjadi acuan Malaysia dalam kebijakan ini, akan mulai menonaktifkan akun media sosial milik pengguna di bawah usia 16 tahun pada bulan depan.

Negara tersebut sebelumnya telah menetapkan batas usia minimum untuk penggunaan media sosial dan kini memperketat implementasinya melalui pengawasan dari regulator.

Sejumlah negara lain juga tengah menguji sistem verifikasi usia sebagai upaya pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

Baca Juga:  Wanita Pelari di Malaysia Berlumuran Darah usai Diserang Berang-Berang

Negara-negara tersebut di antaranya adalah, Prancis, Spanyol, Italia, Denmark, dan Yunani.

Sementara itu, Indonesia pada Januari lalu mengumumkan rencana serupa untuk menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial.

Namun, pemerintah kemudian melonggarkan kebijakan tersebut dengan hanya mewajibkan platform untuk menyaring konten negatif dan menerapkan verifikasi usia yang lebih ketat.

(ADN/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending