Connect with us

Kriminal

Bikin Shock! Ini Pengakuan Saksi soal Pembunuhan Alvaro oleh Ayah Tirinya

Saksi pelapor kasus Alvaro mengungkap bahwa dirinya telah mengetahui adanya pembunuhan sejak bulan September namun tak berani melapor.

Logompn

Published

on

Pengakuan saksi kunci soal pembunuhan alvaro oleh ayah tirinya
Pengakuan Saksi Kunci soal Pembunuhan Alvaro oleh Ayah Tirinya | Gambar: MPN Indonesia/BDR

MPN Indonesia 26 November 2025 - Fakta baru kembali terungkap atas kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, anak berusia enam tahun yang sebelumnya dilaporkan menghilang sejak 6Maret 2025.

Muhamad Reza, saksi pelapor, mendatangi rumah duka Alvaro pada Selasa (25/11) sore di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam keterangannya, ia menyatakan sudah mengetahui kasus pembunuhan Alvaro sejak September namun tak berani melapor.

“Sebenarnya kita sudah tahu dari bulan September. Cuma saya belum punya keberanian untuk melaporkan, masih takut melapor karena saya enggak ngerti detailnya,” jelasnya kepada wartawan di rumah duka, Selasa.

Kronologi Pelaporan oleh Saksi

Reza mengungkapkan bahwa informasi mengenai pembunuhan itu ia peroleh dari asistennya yang berinisial I.

Asisten rumah tangga tersebut memiliki anak berinisial N, yang bersekolah di tempat yang sama dengan keponakan pelaku berusia 16 tahun.

Dari cerita keponakan pelaku itulah diketahui bahwa pamannya, Alex Iskandar, terlibat dalam pembunuhan terhadap Alvaro.

“Dia diceritakan oleh temannya. Ada kejadian bahwa ‘om saya melakukan pembunuhan terhadap seorang anak’. Anaknya siapa? Ditunjukkan di media sosial, ini loh anaknya namanya Alvaro Nugroho,” tutur Reza.

Dari situlah Reza terdorong untuk membuat laporan ke polisi. Ia juga mengaku semakin yakin untuk melapor setelah membaca unggahan kakek Alvaro yang menyatakan kehilangan cucunya.

Reza kemudian menghubungi Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, untuk memberikan laporan resmi beserta sejumlah bukti berupa rekaman percakapannya dengan saksi N.

Penemuan Jasad Korban

Dari laporan tersebut, polisi langsung bergerak mengumpulkan keterangan dari 20 saksi dan melakukan penyelidikan.

Hasil temuan kepolisian mengungkap bahwa Alvaro dinyatakan tewas dibunuh oleh Alex Iskandar dengan cara dibekap.

Baca Juga:  Berkelakuan Baik, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi HUT RI

Jasad korban kemudian dibungkus dengan plastik hitam setelah disimpan beberapa hari di garasi rumah sebelum akhirnya dibuang ke wilayah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Delapan bulan setelahnya, jasad Alvaro baru ditemukan dalam kondisi hanya tinggal kerangka.

“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” ungkap Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, Minggu (23/11).

(RIF/NID/RAD)

Trending