Connect with us

Kriminal

Kurir Narkoba yang Terlibat Kecelakaan Mobil di Lampung Ditangkap Polisi!

Kurir narkoba berinisial MR ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah mengalami kecelakaan mobil di ruas Tol Trans Sumatera, Lampung.

Logompn

Published

on

Kurir narkoba yang terlibat kecelakaan mobil di lampung ditangkap polisi!

Lampung, MPN Indonesia 26 November 2025 - Seorang kurir narkoba berinisial MR ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri setelah mengalami kecelakaan mobil di ruas Tol Trans Sumatera, Lampung.

Peristiwa tersebut terjadi saat MR tengah mengirim narkotika ke Jakarta, namun dirinya mengalami kecelakaan karena diduga mengantuk.

“Si tersangka ini awalnya menggunakan sabu. Ya, mungkin pada saat itu sudah kecapekan sebab jam lima subuh kecelakaan ini terjadi,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11).

Upaya Pelarian Tersangka

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi telah mengungkap peristiwa diawali ketika mobil berisi ekstasi yang dikendarai MR kehabisan bensin.

Setelah menghubungi Call Center jalan tol untuk bantuan mengisi BBM, ia kembali melanjutkan perjalanannya.

Namun, memasuki waktu subuh, MR disebut mulai mengantuk meski tetap melanjutkan perjalanan tersebut.

“Pada saat memasuki waktu subuh MR mulai mengantuk tetapi tetap melanjutkan perjalanan dan terjadi kecelakaan karena MR mengalami Microsleep. Setelah terjadinya kecelakaan pada KM 136 B Jalan Tol Trans Jakarta (JTTS), MR baru menyadari bahwa dirinya telah kecelakaan pada pukul 05.00 WIB,” jelas Eko pada Senin (24/11).

Karena panik, pelaku setelah berhasil keluar dari mobil langsung membuang tas berisi ekstasi yang dibawanya ke pinggir tol kemudian melarikan diri.

“Setelah membuang tas berisi ekstasi tersebut Muhammad Raffi menuruni tebing dengan cara merosot kemudian dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat hingga bertemu dengan Dusun Sugih Besar,” ucap Eko. 

Ratusan Ribu Pil Ekstasi Diamankan

Di sekitar lokasi kecelakaan, polisi menemukan beberapa tas di pinggir tol yang setelah dilakukan penggeledahan, diketahui berisi ratusan ribu butir ekstasi.

Baca Juga:  Kasus Penembakan Bos Rental di Tol Tangerang, 3 Terdakwa Oknum TNI AL Bantah Bersalah dan Minta Dibebaskan

Dari lokasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 207.000 butir ekstasi beserta surat kendaraan mobil yang digunakan pelaku.

“Untuk barang bukti yang diamankan yakni ekstasi sejumlah 207.529 butir yang jika konversikan ke rupiah senilai Rp 207.529.000.000 (Dua ratus tujuh miliar lima ratus dua puluh sembilan juta),” ujar Eko.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, ekstasi senilai Rp207 miliar tersebut diduga sengaja dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak setelah mengalami kecelakaan.

Penangkapan Pelaku

Dari upaya pelariannya ke pemukiman warga, MR menaiki angkot ke jalan raya untuk menaiki bus dengan tujuan Terminal Kalideres.

Sampai di tujuan, MR langsung menuju ke Apartemen Sky Lounge untuk beristirahat sebelum pulang ke rumahnya di Rawa Burung untuk menjemput istrinya.

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kemudian berhasil menangkap pelaku.

Namun, saat proses penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga aparat terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.

“Pada saat Tim Gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelas Eko. 

Dari pengamanan tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti lain berupa telepon genggam yang berisi data transaksi narkotika.

(RIF/NID/RAD)

Trending