Connect with us

Berita

Tok! Syuriyah PBNU Copot Gus Yahya sebagai Ketua Umum

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dipecat dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) oleh Syuriyah PBNU pada Rabu (26/11).

Logompn

Published

on

Syuriah pbnu pecat gus yahya sebagai ketua umum
Syuriah PBNU Pecat Gus Yahya sebagai Ketua Umum | Gambar: Dok. NU

MPN Indonesia 27 November 2025 - Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dipecat dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) oleh Syuriyah PBNU pada Rabu (26/11).

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh wakil rais aam PBNU Afifuddin Muhajir dan katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir pada Selasa (25/11).

“Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir 2 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” bunyi surat edaran tersebut, dikutip MPN Indonesia dari laman resmi NU Online pada Kamis (27/11).

Surat edaran tersebut juga menyatakan bahwa Gus Yahya tak lagi berwenang sebagai Ketua Umum PBNU.

“Bahwa berdasarkan butir 3 di atas, maka KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, dan/atau hal-hal yang melekat kepada jabatan Ketua Umum PBNU maupun bertindak untuk dan atas nama Perkumpulan Nahdlatul Ulama terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” tulisnya.

Bukan Surat Pemberhentian

Menanggapi surat tersebut, Gus Tajul sebagai salah satu penanda tangan membenarkan isi yang tertuang dalam surat.

Namun, ia menegaskan bahwa surat tersebut merupakan Surat Edaran bukan surat pemberhentian.

“Nggih, benar Surat Edaran, ya, bukan surat pemberhentian. Saya tanda tangan Surat Edaran PBNU sebagaimana yang tertulis di surat tersebut. Bukan Surat Pemberhentian. [Surat pemberhentian itu] beda bentuknya,” kata Gus Tajul kepada NU Online, Rabu (26/11).

Ia menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis (20/11).

Baca Juga:  Momen Prabowo Lempar Baju ke Para Buruh di Panggung May Day 2026

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa Gus Yahya mendapat waktu 3×24 jam untuk mengundurkan diri atau dimundurkan sejak surat diterima.

“Ketika deadline itu terlampaui, maka otomatis opsi kedua yang berlaku. Maka untuk itulah Surat Edaran ini dibuat,” jelasnya.

Alasan Pemberhentian Gus Yahya

Dalam surat yang beredar, dijelaskan bahwa surat tersebut merupakan hasil dari keputusan rapat yang dihadiri oleh 37 dari total 53 pengurus harian Syuriyah PBNU serta KH Miftachul Akhyar sebagai pemimpin rapat.

Berikut isi keputusan dalam risalah rapat harian seperti tersebut:

  1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
  2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris…
  3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku…
  4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

Dari keempat poin tersebut, Rais Aam dan para wakil Rais Aam memberi dua pilihan kepada Gus Yahya untuk mengundurkan diri atau tidak mengundurkan diri hingga diberhentikan.

“KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU; Jika dalam waktu tersebut tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf,” bunyi rangkuman rapat tersebut.

Baca Juga:  Bentuk Pansel OJK, Prabowo Tunjuk Purbaya jadi Ketua

Bantah Terafiliasi dengan Israel

Sementara itu, Gus Yahya sebelumnya menyatakan tidak akan mengundurkan diri usai mencuat kabar dirinya didesak untuk mundur dari jabatan.

“Saya sama sekali tidak tebersit pikiran untuk mundur karena saya mendapat amanat dari muktamar ini untuk lima tahun,” ucapnya pada Minggu (23/11) dini hari di Hotel Novotel Samator, Surabaya.

Terkait tudingan afiliasi dengan Zionisme, Gus Yahya menjelaskan bahwa kunjungannya ke Israel pada 2018 dilakukan untuk membela Palestina.

“Saya itu tahun 2018 sudah pernah pergi ke Israel, saya bertemu Netanyahu (Perdana Menteri Israel), Presiden Israel, saya bertemu juga dengan berbagai elemen di sana di dalam berbagai forum,” katanya.

Bahkan, Gus Yahya menyebut bahwa saat itu menegaskan keberpihakannya di depan Netanyahu.

“Oh saya terang-terangan dan tegas di berbagai forum di Yerusalem bahkan di depan Netanyahu bahwa saya datang ke sini demi Palestina. Itu saya nyatakan di semua kesempatan dan saya nggak akan pernah berhenti dengan posisi itu apapun yang terjadi,” katanya.

(AKM/NID/RAD)

Trending