Connect with us

Kriminal

Ogah Pinjamkan Golok, Tukang Bakso di Jakpus Dibacok Teman

Seorang pedagang bakso berinisial RH (36) menjadi korban pembacokan oleh temannya, MFA (36), akibat tak dipinjami golok.

Logompn

Published

on

Ogah pinjamkan golok, tukang bakso di jakpus dibacok teman
Ogah Pinjamkan Golok, Tukang Bakso di Jakpus Dibacok Teman | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 28 November 2025 - Seorang pedagang bakso berinisial RH (36) menjadi korban pembacokan oleh temannya, MFA (36), di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Rabu malam (26/11), sekitar pukul 22.50 WIB.

Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang menyebut korban menderita luka bacok akibat insiden tersebut.

“Terjadi peristiwa penganiayaan kepada korban seorang laki-laki bernama RH. Korban mengalami luka bacok akibat peristiwa itu. Pelaku sendiri merupakan seorang warga bernama MF,” katanya dalam keterangan resmi, dikutip MPN Indonesia pada Jumat (28/11).

Kronologi Kejadian: Berawal dari Pinjam Golok

Pihak kepolisian dari penuturan istri korban mengungkap bahwa insiden ini berawal saat pelaku dan korban tengah mengonsumsi minuman alkohol bersama.

Saat itu pelaku yang baru pulang menjemput istrinya bercerita bahwa ia baru mendapat nasihat dari bos sang istri yang memberi pesan agar jangan sering marah kepada istri.

Usai bercerita, pelaku meminjam golok dari korban, namun korban tak meminjamkan.

“Pelaku tiba-tiba menyampaikan ingin meminjam sebuah senjata tajam (golok) kepada korban. Saat korban menanyakan untuk apa? pelaku tidak menjawabnya,” tutur Susatyo.

Pelaku yang emosi dengan penolakan tersebut kemudian pulang menggunakan sepeda motor untuk mengambil golok dari rumahnya.

“Pelaku kemudian mencari korban sambil mengacungkan golok ke arah korban. Korban lalu mengambil sebuah kayu yang ada di lokasi untuk melakukan perlawanan,” jelas Susatyo.

Polisi mengungkap, golok yang diayunkan pelaku tetap mengenai beberapa bagian tubuh korban meski sempat melakukan perlawanan.

“Korban sempat menangkis dengan kayu, namun tetap terkena di tangan kanan dan telapak tangan kiri. Pelaku kembali mengayunkan golok dan mengenai telinga serta punggung kiri korban,” ungkap Susatyo.

Baca Juga:  Miris! Ibu-Anak di Tambora Ditemukan Tewas dalam Toren Air

Penangkapan Pelaku

Peristiwa ini terungkap saat istri korban berteriak minta tolong hingga terdengar pihak polisi yang tengah melakukan patroli malam.

Pelaku pun berhasil diringkus oleh petugas yang langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.

“Kami tidak akan menoleransi aksi kekerasan di wilayah hukum kami. Begitu mendengar teriakan warga, petugas Polsek Senen langsung bergerak, dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan sebelum korban mengalami luka lebih parah,” ungkap Susatyo.

Dari insiden tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, berupa golok bergagang kayu sekitar 20 cm, kaos korban yang berlumur darah, kaos dalam biru, dan hasil visum luka korban.

Atas perbuatannya, MFA yang telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga lima tahun, dan dapat meningkat menjadi tujuh tahun apabila terbukti mengakibatkan luka berat.

(AKM/NID/RAD)

MPN adalah platform media digital yang berdedikasi menyatukan suara dari seluruh Indonesia dengan konten yang akurat, seimbang, dan menginspirasi

Trending