Politik
Umrah saat Warganya Dilanda Bencana, Bupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra
Bupati Aceh Selatan dicopot dari Ketua DPC Gerindra setelah berangkat umrah tanpa izin di tengah status darurat bencana.
MPN Indonesia 6 Desember 2025 - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan M. S., dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Selatan.
Pemecatan dilakukan setelah Mirwan diketahui menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya di tengah bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya.
Keputusan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, pada Jumat (5/12).
“Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono kepada wartawan.
Sebelum keputusan partai diumumkan, keberangkatan Mirwan ke Tanah Suci memicu kemarahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang mengaku tidak menyetujui izin keberangkatan tersebut.
“Sudah tidak saya teken, walaupun Mendagri yang teken ya sudah itu terserah sama dia. Kami tidak teken untuk sementara waktu jangan pergi, dia pergi juga, terserah,” ujarnya di Lanud Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jumat (5/12).
Umrah Tanpa Izin
Bupati Aceh Selatan diketahui mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri tertanggal 24 November 2025 dengan nomor 093/1334/2025 kepada Gubernur Aceh, menggunakan alasan “penting”.
Namun, Pemerintah Aceh mengeluarkan surat balasan bernomor 100.1.4.2/18413 tanggal 28 November 2025 yang menyatakan bahwa permohonan izin belum dapat diproses karena status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Meski tidak memperoleh izin dari Pemerintah Aceh, Mirwan tetap berangkat.
Kemendagri membenarkan bahwa yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umrah dari 2 hingga 12 Desember 2025.
“Benar bahwa Bupati Aceh Selatan saat ini sedang melaksanakan ibadah umrah. Beliau berada di Tanah Suci dengan jadwal 2–12 Desember,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, Jumat (5/12).
Benni menyesalkan keputusan Mirwan meninggalkan daerah di tengah situasi darurat.
“Dalam kondisi seperti ini, kehadiran kepala daerah sangat dibutuhkan di tengah masyarakat, namun beliau justru memilih berangkat umrah,” ujarnya.
Kondisi Aceh Selatan saat Ditinggal Bupati
Saat keberangkatan Bupati Aceh Selatan, wilayah tersebut sedang mengalami bencana banjir dan longsor.
Beberapa daerah dilaporkan mengalami kerusakan, keterbatasan logistik, dan isolasi wilayah.
Proses penanganan dampak bencana masih berlangsung hingga berita ini ditulis. Mirwan belum memberikan pernyataan publik terkait keberangkatannya.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri disebut masih menunggu dan akan menentukan sanksi selanjutnya.
“Sama Mendagri nanti sanksinya apa,” ujar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengenai kelanjutan penanganan kasus ini.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
