Berita
Mendaki secara Ilegal, Pendaki 18 Tahun Tewas usai Jatuh ke Jurang di Gunung Rinjani
Seorang pendaki 18 tahun asal Lombok Tengah ditemukan meninggal setelah terjatuh di jurang Gunung Kondo, Rinjani.
Nusa Tenggara Barat, MPN Indonesia 11 Desember 2025 - Seorang pendaki berinisial ICBA (18), warga Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh di jurang kawasan Gunung Kondo, Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), pada Senin (8/12) sekitar pukul 09.00 WITA.
Korban diketahui mendaki secara ilegal melalui jalur tidak resmi Setiling.
Kronologi Kejadian
Pendakian dimulai pada Minggu (7/12) sekitar pukul 06.00 WITA. ICBA bersama rombongan mendaki melalui jalur ilegal Setiling menuju Gunung Kondo.
Mereka tiba di lokasi kejadian pada Senin (8/12) sekitar pukul 09.00 WITA.
Menurut informasi dari Balai TN Gunung Rinjani, korban jatuh di jalur pendakian Aik Berik.
“Korban jatuh di jalur pendakian Aik Berik. Korban beserta rombongan melakukan pendakian pada hari Minggu (7/12) secara ilegal melalui jalur yang tidak resmi,” jelas Kepala Balai TNGR, Yarman, melalui siaran pers, Rabu (10/12) malam.
Salah satu rekan korban yang turut dalam pendakian menyaksikan langsung kejadian tersebut.
“Yang bersangkutan melihat langsung kejadian saat korban terjatuh dan meninggal dunia,” ujar Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TN Gunung Rinjani, Astekita Ardi, dalam siaran pers Kamis (11/12).
Upaya Evakuasi
Setelah menyaksikan kejadian, saksi segera mencari bantuan dan bertemu dengan orang tua korban.
“Melihat kejadian tersebut, saksi langsung mencari bantuan, saksi bertemu langsung dengan orang tua korban dan menyampaikan kejadian yang dialami korban,” terang Yarman.
Informasi awal tentang insiden diterima oleh Balai TN Gunung Rinjani dari Arifin, ayah korban, pada Selasa (9/12) sekitar pukul 20.00 WITA.
Arifin menghubungi anggota MMP Resor Aik Berik, Amir Mahmud, dan melaporkan bahwa ICBA jatuh di jalur pendakian Aik Berik.
Pukul 21.00 WITA, pihak keluarga mengirim tim evakuasi mandiri yang terdiri dari kepala dusun dan kerabat korban.
Namun, komunikasi dengan tim tersebut terputus sekitar pukul 23.05 WITA karena keterbatasan sinyal di jalur pendakian.
Keesokan harinya, Rabu (10/12) pukul 06.00 WITA, keluarga korban menginformasikan bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
“Hari ini, sekitar pukul 06.00 WITA, keluarga yang melakukan pencarian mengabarkan korban sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi jatuhnya korban,” lanjut Yarman.
Proses Evakuasi Gabungan
Pada Rabu (10/12) sekitar pukul 08.00 WITA, BTNGR mendapatkan informasi pasti bahwa korban jatuh di Bukit Kondo, sekitar tower BWS.
Tim Basarnas segera melakukan persiapan evakuasi, dan pukul 08.45 WITA tim diberangkatkan untuk membantu tim pendahulu dari unsur masyarakat.
Pukul 09.00 WITA, kepala resor dan pihak kepolisian mendatangi rumah orang tua korban serta menemui saksi yang turut dalam pendakian.
Pada pukul 11.00 WITA, tim Basarnas tiba di Kantor Resor Aik Berik dan langsung menggelar rapat koordinasi bersama pihak BTNGR, Kepolisian Sektor Batukliang Utara, dan tokoh masyarakat setempat.
Rapat tersebut membahas kronologis, lokasi kejadian, serta rencana pelaksanaan evakuasi.
Tim Basarnas dibagi menjadi dua kelompok. Tim pertama membawa perlengkapan evakuasi bersama tiga porter dan seorang anggota MMP BTNGR.
Tim kedua merupakan tim drone, didampingi anggota Resor Aik Berik dan MMP BTNGR.
Pukul 13.30 WITA, Kepala Kepolisian Sektor Batukliang Utara menerima informasi dari Kepala Dusun Lingkuk Kudung bahwa korban berhasil diturunkan dari lokasi terjatuh secara perlahan menuju pos 4 jalur Aik Berik dan dalam perjalanan menuju pos 3.
Proses ini mengalami kendala karena kekurangan tenaga pikul.
Pada pukul 14.30 WITA, 10 personel Unit SAR Lotim tiba di Kantor Resor Aik Berik untuk membantu evakuasi.
“Korban sudah dapat diturunkan dari lokasi terjatuh dengan cara ditarik perlahan turun menuju pos 4 jalur pendakian Aik Berik dan dalam perjalanan turun menuju pos 3,” jelas Yarman.
Malam harinya, jenazah korban berhasil dibawa turun hingga ke pintu masuk Air Terjun Benang Kelambu.
“Pukul 22.50 WITA, korban dibawa turun hingga ke pintu masuk Air Terjun Benang Kelambu, dan dilakukan serah terima kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Kepala Desa Setiling,” ujar Pj Pencarian, Pertolongan dan Evakuasi (P2E) Balai TN Gunung Rinjani, Gde Agus Mastika.
Langkah Lanjutan dari BTNGR
Pihak Balai TN Gunung Rinjani menyatakan akan meningkatkan pemantauan dan evaluasi terhadap aktivitas pendakian ilegal.
“Secara ilegal melalui jalur tidak resmi, jalur pendakian Selteng,” ujar Ardi.
Dalam siaran resminya, BTNGR menegaskan akan melakukan pengetatan pengawasan di jalur tidak resmi guna mencegah terulangnya peristiwa serupa di kemudian hari.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
