Connect with us

Berita

Kemenbud Tetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional

Kementerian Kebudayaan menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional melalui Surat Menteri Kebudayaan Nomor 206/M/2025 untuk memperkuat identitas dan kesadaran sejarah bangsa Indonesia.

Logompn

Published

on

Kemenbud tetapkan 14 desember sebagai hari sejarah nasional
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon. Gambar : Tangkapan Layar YouTube/KEMENBUD

MPN Indonesia 15 Desember 2025 - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) secara resmi menetapkan 14 Desember sebagai Hari Sejarah Nasional.

Penetapan perayaan hari besar nasional ini diumumkan pada Minggu (14/12) di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, sebagai upaya memperkuat identitas nasional serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sejarah.

Keputusan tersebut disahkan melalui Surat Menteri Kebudayaan Nomor 206/M/2025 tertanggal 8 Desember 2025 dan diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon.

“Kita juga hari ini memperingati atau menetapkan hari sejarah sebagai bagian untuk memperkuat identitas kita, bahwa sejarah itu penting,” ujar Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, kepada wartawan di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Minggu (14/12).

Penetapan Hari Sejarah Nasional ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI).

Tujuannya untuk memperkuat memori kolektif bangsa sekaligus menegaskan sejarah sebagai fondasi utama identitas nasional Indonesia.

Alasan dan Latar Belakang Penetapan

Fadli Zon menjelaskan, tanggal 14 Desember dipilih dengan merujuk pada penyelenggaraan Seminar Sejarah Nasional di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 14-17 September 1957.

Seminar tersebut menjadi tonggak awal penyusunan sejarah nasional dari sudut pandang Indonesia.

Menurut Fadli, pembaruan penulisan sejarah nasional perlu segera dilakukan karena selama ini jarang dilakukan secara menyeluruh.

“Sudah lama kita tidak menulis sejarah. Termasuk tidak mengupdate sejarah kita. Tadi seperti saya jelaskan, tahun 1975 kita membuat buku Sejarah Nasional Indonesia, tahun 1984, kemudian yang terakhir itu Indonesia dalam Arus Sejarah tahun 2012,” ungkap Fadli.

Ia menambahkan bahwa penulisan sejarah ke depan harus menyesuaikan dengan temuan-temuan baru, baik dari penelitian sejarah maupun arkeologi.

Baca Juga:  25+ Ide Acara Tahun Baru, Cocok Dilakukan dengan Keluarga dan Orang Terdekat!

“Selain kita menuliskan sejarah dan temuan-temuan baru, penelitian-penelitian terbaru sesuai dengan bidang sejarah dari masing-masing ahli, dari masing-masing sejarawan,” jelasnya.

Pentingnya Sudut Pandang Indonesia Sentris

Dalam penjelasannya, Fadli juga menekankan pentingnya penggunaan sudut pandang Indonesia sentris dalam penulisan sejarah nasional.

Ia mencontohkan perbedaan narasi antara sejarah yang ditulis Belanda dan pengalaman bangsa Indonesia sendiri.

“Belanda menulis sejarah berbeda dengan cara pandang kita. Belanda tidak pernah merasa menjajah. Yang dilakukan adalah modernisasi. Bagi kita adalah penjajahan. Aksi polisionil. Bagi kita agresi militernya,” kata Fadli.

Menurutnya, penggunaan terminologi yang tepat menjadi kebutuhan untuk memahami sejarah berdasarkan perspektif nasional Indonesia.

Penguatan Kesadaran Sejarah Nasional

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menegaskan bahwa penetapan Hari Sejarah Nasional merupakan bagian dari strategi penguatan kesadaran sejarah masyarakat.

“Dalam rangka penguatan kesadaran sejarah, maka salah satu upaya penetapan hari sejarah,” pungkas Restu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/12).

Dengan penetapan ini, Hari Sejarah Nasional resmi masuk dalam kalender peringatan hari besar nasional Indonesia.

Pemerintah berharap, peringatan setiap 14 Desember dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali diskursus sejarah serta memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap perjalanan bangsa.

(AKM/NID/RAD)

Trending