Connect with us

Viral

Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal, Pakar Hukum Curigai Kemampuan Bocah Tikam Orang Dewasa

Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya di Medan Sunggal, Sumatra Utara, menyorot perhatian karena dinilai janggal oleh sejumlah pihak.

Logompn

Published

on

Kasus anak bunuh ibu di medan dinilai janggal
Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan Dinilai Janggal | Gambar: Ilustrasi Canva

MPN Indonesia 15 Desember 2025 - Kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang anak berinisial AL (12) terhadap ibu kandungnya, F (42) di Medan Sunggal, Sumatra Utara, kini menyorot perhatian karena dinilai janggal oleh sejumlah pihak.

Insiden yang terjadi pada Rabu (10/12) menewaskan F usai mendapat luka tusuk sejumlah 20 kali di bagian dada.

Berdasarkan keterangan yang beredar, AL diduga menjadi pelaku usai didapati sang ayah (AH) tengah memegang sebilah pisau saat F ditemukan bersimbah darah.

Namun, Ketua Peradi Kota Medan sekaligus praktisi hukum, Dwi Ngai Sinaga, menyoroti jumlah luka tusuk yang diterima korban.

Ia mempertanyakan kekuatan AL yang dapat melancarkan serangan sebanyak yang biasanya memerlukan kekuatan orang dewasa.

“Kami sangat meragukan bagaimana kemampuan seorang anak bisa melakukan hal ini dengan kekuatan tenaga orang dewasa. Maka, diperlukan ketelitian dan kejelian tim penyidik,” katanya kepada wartawan pada Jumat (12/12).

Pemeriksaan Melibatkan Pendampingan Psikolog

Lebih lanjut, Dwi Ngai meminta agar kasus ini ditangani dengan kehati-hatian dan ketelitian tinggi, mengingat usia dan kondisi psikologis terduga pelaku yang masih remaja.

“Kita minta agar dalam proses pemeriksaan hanya ditangani oleh Polwan dengan didampingi tim psikolog. Kasus ini harus ditangani secara jeli, teliti, dan ekstra hati-hati karena masih rawan dan dapat mengguncang jiwa si anak,” ujarnya.

Sementara itu, hingga saat ini pihak penyidik dari Polrestabes Medan masih mendalami motif di balik aksi dugaan pembunuhan tersebut.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan telah melakukan olah TKP, memeriksan sejumlah saksi dari pihak keluarga, observasi psikologi, hingga melakukan pra rekonstruksi di kantor polisi dan lokasi kejadian.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak juga mengatakan bahwa pihaknya telah memastikan proses hukum yang berjalan dilakukan secara hati-hati karena melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga:  Geger! Penyedia Jetski Dianiaya dan Dapat Ancaman Pembunuhan di Tengah Danau Toba

“Kasus ini melibatkan anak berusia 12 tahun. Karena itu, setiap tahapan kami lakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab,” katanya.

Pihak kepolisian juga kini telah menggandeng psikolog, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta instansi perlindungan anak untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa mengabaikan hak anak.

(AKM/NID/RAD)

Trending