Connect with us

Berita

Polisi Buru Guru SD Jaksel yang Diduga Cabuli Murid Kelas 3

Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap murid kelas 3.

Adinda

Published

on

Polisi Buru Guru SD Jaksel yang Diduga Cabuli Murid Kelas
Polisi Buru Guru SD Jaksel yang Diduga Cabuli Murid Kelas 3. Gambar : Dok. Tim tvonenews.com

MPN Indonesia 23 Oktober 2024 - Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap murid kelas 3.

Pelaku berinisial D (61) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, namun hingga kini masih berstatus buron.

Kronologi Kejadian

Kasus kriminal ini terjadi pada Kamis, (23/2), ketika korban sedang mengikuti les di dalam ruang kelas.

Menurut pihak kepolisian, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh korban secara tidak pantas.

Peristiwa ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pelaku kepada orang tuanya.

“Korban mengaku kepada ibunya sebelum tidur bahwa gurunya bersikap jahat dan sering melakukan tindakan tidak baik di dalam kelas,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Selasa (22/10).

Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Hingga kini, tujuh saksi telah diperiksa terkait dugaan kejahatan seksual tersebut.

Berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh, polisi menetapkan D sebagai tersangka.

Meskipun status tersangka sudah ditetapkan, pelaku hingga saat ini belum berhasil ditemukan.

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) dan terus berusaha melacak keberadaan pelaku.

Status Hukum Tersangka

Tersangka D dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasal ini mengatur hukuman berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

Menurut AKP Nurma Dewi, pihak kepolisian kini fokus mengejar pelaku.

“Sudah tersangka. Iya, pelaku DPO,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Korban Dugaan Kekerasan Seksual BP Jalani Pemeriksaan Psikolog di LPKS

Polisi juga merilis ciri-ciri fisik tersangka untuk mempermudah pencarian.

D diketahui memiliki tinggi badan 165 cm, berat badan 60 kg, rambut putih, hidung mancung, dan kulit sawo matang.

Masyarakat diimbau segera melapor jika memiliki informasi mengenai keberadaan tersangka.

Polres Metro Jakarta Selatan berkomitmen untuk melanjutkan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan.

Kejahatan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran serius di bawah hukum dan kriminal Indonesia.

Polisi berharap tersangka segera ditangkap agar keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending