Viral
Ternyata Exit Tol Rawa Buaya Bukan Ditutup oleh ‘Pak Ogah’
Penutupan exit Tol Rawa Buaya, Jakarta Barat, yang viral beberapa waktu lalu ternyata merupakan kebijakan resmi Dishub DKI Jakarta.
MPN Indonesia 17 Januari 2026 - Penutupan exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, yang viral beberapa waktu lalu ternyata merupakan kebijakan resmi Dishub DKI Jakarta.
Peristiwa ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah beredar video yang memperlihatkan adanya penutupan jalan menggunakan rantai, disertai narasi bahwa tindakan itu dilakukan oleh ‘Pak Ogah’ untuk pungutan liar.
Namun informasi terbaru dari Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Iptu Aang Kaharudin, penutupan jalan di exit tol tersebut dipasang oleh Dishub, bukan pihak luar.
“Jadi, penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub,” kata Aang, dikutip MPN Indonesia dari Detik.com, Sabtu (17/1).
Tujuan Dishub Tutup Jalan
Dishub DKI Jakarta menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan untuk mengurai kemacetan di Jalan Outer Ring Road.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebut bahwa exit tol tersebut kerap memicu kemacetan parah pada pagi hari, sehingga dilakukan penutupan antara pukul 06.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Penutupan pintu keluar Tol Rawa Buaya pada jam sibuk pagi hari karena exit tol tersebut menyebabkan kemacetan parah di Jalan Outer Ring Road,” ujar Syafrin, Jumat (16/1).
Sempat Dijaga Petugas Dishub
Namun, tidak adanya petugas yang berjaga di lokasi membuka celah bagi aktivitas pungutan liar.
Regu Dishub DKI Jakarta, Rois, menjelaskan bahwa petugas sempat berjaga, tetapi karena adanya protes dari warga terkait jalur yang dibuka untuk kendaraan tertentu, penjagaan akhirnya dihentikan.
“Kan ada orang-orang dari Polres, orang-orang dinasan, mereka kita bukain (jalur). Kan kita hanya menghargai, mungkin (upacara) apel, banyak DPR, kita menghargai kan,” ujar Rois, dikutip MPN Indonesia dari Kumparan.
“Saya takut ada miskomunikasi kan jadi gesekan, udah enggak usah ditungguin. Udah kita tinggal,” katanya.
Tidak adanya penjagaan oleh petugas itu lah yang kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah ‘Pak Ogah’.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
