Viral
Dua Pria yang Masturbasi di Transjakarta Resmi jadi Tersangka
Dua pria berinisial HW dan FTR ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan tindakan asusila di Transjakarta rute 1A.
MPN Indonesia 17 Januari 2026 - Dua pria berinisial HW dan FTR ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila berupa masturbasi di bus Transjakarta rute 1A.
Kejadian ini terjadi pada Kamis (15/1) sekitar pukul 18.20 WIB di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Aksi keduanya berlangsung saat bus dalam kondisi penuh penumpang dan langsung memicu reaksi dari penumpang yang berada di dalam bus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan bahwa kedua pelaku telah dijerat dengan pasal terkait perbuatan asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam KUHP.
“Sudah tersangka,” ujar Onkoseno kepada wartawan, Sabtu (17/1).
“Dijerat Pasal 406 KUHP Nasional tentang perbuatan asusila di muka umum,” tambah dia.
Korban Awalnya Tak Sadar
Seorang korban perempuan yang berada di dalam bus awalnya tidak menyadari bahwa ia menjadi sasaran tindakan pelecehan.
Korban baru menyadari setelah merasakan adanya cairan pada bagian belakang pakaiannya.
Terlebih lagi, ada salah satu penumpang yang berteriak saat melihat tindakan tak senonoh itu.
“Situasi berubah ketika salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan dan berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya,” kata Onkoseno.
“Korban kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban dugaan tindakan asusila,” tambah dia.
Petugas kondektur Transjakarta bersama sejumlah penumpang lain langsung mengamankan kedua pelaku dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Utara.
“Benar, ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Jakut. (Pelaku) HW dan FTR,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi.
Dua Pelaku Ternyata Berteman
Onkoseno menjelaskan bahwa dua pelaku saling mengenal satu sama lain karena berteman.
Mereka saat itu janjian untuk pulang kerja bersama menggunakan bus yang sama. Mirisnya, mereka juga telah merencanakan untuk melakukan tindakan asusila itu.
Menurut Onkoseno, FTR meraba alat kelamin HW hingga mengeluarkan cairan sperma dan mengenai baju korban.
Tanggapan Transjakarta
Pihak Transjakarta melalui Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat, Tjahyadi DPM, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyesalkan tindakan tak senonoh di dalam transportasi umum.
“Iya, betul ada kejadian itu. Karena ini ada aspek pidananya, petugas kami telah menyerahkan pelaku ke pihak yang berwajib,” kata Tjahyadi.
Sebagai tindak lanjut, Transjakarta berencana meningkatkan pengawasan serta melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Secara internal kami akan lakukan briefing ke petugas untuk evaluasi agar kasus serupa tidak terjadi lagi,” tegas Tjahyadi.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
