Berita
Laporan Bertambah, 2.277 WNI Eks Sindikat Scam di Kamboja Minta Pulang ke RI
2.277 WNI melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk meminta bantuan kepulangan.
MPN Indonesia 26 Januari 2026 - Sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri (Kemlu), laporan ini tercatat sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat.
Permintaan pulang massal ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja melancarkan operasi besar-besaran terhadap jaringan penipuan daring (online scam) di sejumlah wilayah.
Tembus 200 Aduan per Hari
Pada Sabtu (24/1), ada 122 WNI datang melapor ke KBRI. Jumlah ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencatat lebih dari 200 aduan per hari.
“Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan daring (online scam) di berbagai wilayah,” tulis KBRI Phnom Penh di laman Kemlu.
Kebanyakan dari mereka keluar dari lokasi kerja setelah operasi penegakan hukum digelar dan kemudian mencari perlindungan ke kantor perwakilan RI.
Koordinasi dengan Berbagai Pihak
KBRI Phnom Penh menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja.
Pada Sabtu (24/1), tim perbantuan dari Kemlu serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI telah tiba di Phnom Penh.
Mereka bertugas melakukan pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan.
“Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan,” kata KBRI Phnom Penh.
KBRI Sediakan Penampungan Sementara
Sementara menunggu proses pemulangan, mayoritas WNI tinggal secara mandiri di berbagai guest house di Phnom Penh.
“Keberadaan mereka di lokasi-lokasi tersebut terus dipantau oleh KBRI,” kata KBRI Phnom Penh.
Sementara itu, bagi WNI yang membutuhkan penampungan, KBRI menyediakan fasilitas penampungan sementara yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
“KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat pulang ke tanah air secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup KBRI.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
