Politik
KPK Duga Ada Aktivitas Ridwan Kamil Tukar Uang Miliaran di Luar Negeri saat Jabat Gubernur Jabar
KPK menduga ada aktivitas penukaran uang miliaran rupiah ke mata uang asing yang dilakukan oleh Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur.
Jawa Barat, MPN Indonesia 1 Februari 2026 - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aktivitas penukaran uang miliaran rupiah ke mata uang asing yang dilakukan oleh Ridwan Kamil saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dugaan tersebut muncul dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Penyidik mendalami bagaimana komunikasi-komunikasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat saat itu, yaitu Pak RK, dengan pihak BJB. Sehingga kami sudah mulai bergeser fokus pemeriksaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jumat (30/1).
Telusuri Aktivitas Ridwan Kamil saat jadi Gubernur
KPK menjelaskan bahwa penyelidikan tidak hanya terbatas pada komunikasi dengan pihak Bank BJB, tetapi juga mencakup seluruh aktivitas Ridwan Kamil selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Penelusuran tersebut meliputi kegiatan di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk pihak-pihak yang terlibat, tujuan kegiatan, serta sumber pembiayaannya.
Langkah ini dilakukan untuk menelusuri keterkaitan aktivitas tersebut dengan dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani.
“Kemudian kami masuk lagi untuk mendalami aktivitas ataupun kegiatan-kegiatan dari Pak RK, baik yang di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk bersama siapa saja, kepentingannya untuk apa saja, dan juga sumber pembiayaannya,” ucap Budi Prasetyo.
KPK Periksa Sejumlah Saksi
Terkait kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya asisten pribadi Ridwan Kamil serta pihak perusahaan penukaran uang atau money changer.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri dugaan penukaran uang dalam jumlah besar yang nilainya mencapai miliaran rupiah selama periode 2021 hingga 2024, ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Karena memang ada aktivitas-aktivitas di luar negeri yang kemudian kami dalami, maka kami juga mendalami terkait penukaran-penukaran uang yang dilakukan,” ujar Budi.
“Di mana dalam periode 2021 sampai 2024, sejauh ini kami mencatat adanya dugaan penukaran mata uang asing dan rupiah dengan nilai mencapai miliaran rupiah,” tambahnya.
KPK Tetapkan 5 Tersangka
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Yuddy Renaldi selaku mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono yang menjabat sebagai Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, serta tiga pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK menyebutkan bahwa perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp222 miliar.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
