Connect with us

Selebriti

Teddy Pardiyana Minta Warisan, Sule: Mau Apa Lagi, Istri Orang Sudah Diambil Sekarang Mau Ngambil Harta Orang

Sule angkat bicara soal langkah hukum Teddy Pardiyana yang mengajukan penetapan ahli waris Lina Jubaedah ke Pengadilan Agama Bandung.

Logompn

Published

on

Teddy Pardiyana Minta Warisan, Sule Mau Apa Lagi, Istri Orang Sudah Diambil Sekarang Mau Ngambil Harta Orang
Teddy Pardiyana Minta Warisan, Sule Mau Apa Lagi, Istri Orang Sudah Diambil Sekarang Mau Ngambil Harta Orang. Gambar: Instagram@feridinan_sule

MPN Indonesia 4 Februari 2026 - Sule angkat bicara secara terbuka terkait langkah hukum Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, yang mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Polemik ini kembali mencuat setelah Teddy disebut terus memperjuangkan hak anaknya dengan Lina, Bintang, yang dinilai Sule telah mengusik ketenangan keluarganya.

Pernyataan Sule disampaikan melalui video yang diunggah di kanal YouTube Starpro pada Selasa (3/2).

Dalam pernyataannya, Sule mempertanyakan alasan Teddy yang dinilai terus mempermasalahkan harta peninggalan Lina, meski menurutnya persoalan tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas.

Sule: Istri Orang Sudah Diambil, Sekarang Mau Ngambil Harta?

Dalam video yang beredar pada Selasa (3/2), Sule secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap langkah Teddy Pardiyana.

“Mau ngambil apa lagi gitu. Istri orang sudah diambil, sekarang mau ngambil harta orang lagi? Di mana harga dirinya?” kata Sule, dikutip MPN Indonesia pada Rabu (4/2).

Ia menegaskan bahwa secara pribadi dirinya telah mengikhlaskan seluruh persoalan masa lalu bersama Lina Jubaedah, termasuk perpisahan dan pernikahan Lina dengan Teddy Pardiyana.

“Kalau gua mah enggak masalah. Gua udah ikhlasin semua. Gua udah ikhlas dengan semuanya,” ujar Sule.

Meski demikian, Sule menilai langkah hukum yang terus dilakukan Teddy justru memicu kembali konflik yang seharusnya telah selesai.

Ia menyebut alasan memperjuangkan hak anak secara tidak langsung membuka kembali persoalan lama.

“Sudah, itu masa lalu, enggak usah diungkit-ungkit lagi. Kan secara tidak langsung dia menggebu-gebu untuk memperjuangkan anaknya, kan itu mengungkit luka lama dong,” ujar Sule.

Baca Juga:  Ruben Onsu Akan Liburan ke Kampung Desy Ratnasari, Netizen: Apa Gak Kasihan sama Anak-anaknya

Alasan Sule selama Ini Memilih Diam

Sule juga meluruskan anggapan bahwa sikap diamnya selama ini disebabkan oleh rasa takut.

Ia menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak banyak berbicara di masa lalu dilakukan demi menjaga nama baik semua pihak yang terlibat.

“Gua tuh diam bukan karena takut. Bukan karena takut. Karena ngapain sih hal gini? Ntar aib lu kebongkar. Gua tuh udah menutupi,” jelasnya.

Menurut Sule, langkah tersebut diambil agar persoalan keluarga tidak terus menjadi konsumsi publik.

Fakta Persidangan dan Klaim Aset

Dalam pernyataannya, Sule juga memaparkan sejumlah hal yang muncul dalam persidangan. Ia menilai klaim Teddy terhadap beberapa aset peninggalan Lina tidak sesuai jika dilihat dari riwayat kepemilikannya.

Salah satu poin yang disoroti adalah klaim atas sebuah unit mobil. Menurut Sule, aset tersebut bukan merupakan harta bersama Teddy dan Lina, melainkan milik anaknya, Rizky Febian.

“Gue tuh sudah menutupi gitu loh ya, kan secara persidangan juga harus tahu historinya kayak seperti apa gitu. Kalau dia dan pengacaranya mempertahankan bahwa itu mobilnya, itu sudah menjadi hak milik ketika sudah menikah, sedangkan itu mobil punya Iki (Rizky Febian) akhirnya,” beber Sule.

Sule menyebut bahwa berdasarkan riwayat dan bukti yang ada, kepemilikan aset tersebut telah jelas sehingga klaim yang diajukan tidak memiliki dasar kuat.

Proses Hukum Penetapan Ahli Waris

Sebagai informasi, Teddy Pardiyana mengajukan permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Agama Bandung dengan alasan kepentingan administrasi anaknya, Bintang, di masa depan.

Permohonan tersebut terdaftar sejak 1 Desember 2025 dengan pihak termohon antara lain Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah, Ferdinand Adriansyah Sutisna, serta ibu mendiang Lina, Utisah.

Baca Juga:  Setahun Pacaran, Angel Karamoy Putus dari Gusti Ega

Sidang lanjutan perkara ini kembali digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (27/1), dengan agenda pemanggilan Sule sebagai wali dari anak bungsunya, Ferdinand Adriansyah Sutisna.

Namun, menurut kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, Sule tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh kuasa hukumnya.

Latar Belakang Kasus

Lina Jubaedah meninggal dunia pada Januari 2020. Sebelumnya, Lina menikah dengan Teddy Pardiyana pada Januari 2019 setelah bercerai dari Sule pada 2018.

Dari pernikahan tersebut, Lina dan Teddy dikaruniai seorang anak perempuan bernama Bintang.

Pernikahan itu berlangsung hingga Lina meninggal dunia pada 4 Januari 2020.

Sementara itu, Sule dan Lina Jubaedah menikah sejak 1997. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak, yakni Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadillah (Njan), dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.

Sejak Lina meninggal dunia, hubungan antara Sule dan Teddy Pardiyana kerap diwarnai konflik, termasuk perkara dugaan penggelapan aset peninggalan Lina yang sempat menjerat Teddy sebelum akhirnya dinyatakan bebas pada 2024.

(ELG/NID/RAD)

Trending