Selebriti
Tak Terima Dituding Pihak Ressa Cuma Bayar DP Mobil Rp20 Juta, Adik Denada: Informasi Tersebut Tidak Sesuai!
Adik Denada membantah tudingan DP Rp20 juta mobil Avanza dan menegaskan uang muka yang dibayarkan mencapai Rp105 juta.
MPN Indonesia 6 Februari 2026 - Muhammad, adik dari Denada Tambunan memberikan klarifikasi tegas pada Kamis, (5/2) terkait tudingan pihak Ressa Rizky Rosano yang menyebut mendiang Emilia Contessa hanya membayar uang muka (DP) sebesar Rp20 juta untuk pembelian mobil Toyota Avanza.
Klarifikasi ini disampaikan melalui surat terbuka sebagai respons atas pernyataan yang dinilai tidak sesuai fakta.
Muhammad menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut bertentangan dengan dokumen resmi yang ia miliki.
“Saya sangat menyayangkan beredarnya informasi yang menyebut bahwa almarhumah ibu saya hanya menyetorkan uang muka Rp20 juta sebagai uang muka mobil Avanza. Namun, informasi tersebut tidak sesuai dengan dokumen kontrak antara saya dengan perusahaan pembiayaan, di mana dalam kontrak tersebut tercantum total uang muka yang telah dibayarkan adalah sebesar Rp105 juta,” tulis Muhammad, dikutip MPN Indonesia melaui akun Instagram @emiliacontessa57 pada Jumat, (6/2).
Lebih lanjut, Muhammad juga mengungkapkan bahwa pembayaran cicilan atas mobil tersebut masih berjalan.
“Dengan ini saya ingin menyampaikan bahwa pembayaran cicilan mobil Avanza sampai dengan saat ini masih kami bayarkan,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Muhammad menegaskan bahwa klarifikasi ini tidak bertujuan untuk mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
“Klarifikasi ini saya sampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi yang telah beredar luas, tanpa adanya niatan untuk mendahului atau mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” tutupnya.
Duduk Perkara Kasus Ressa
Persoalan mobil Toyota Avanza yang kini berada di tangan Bu Ratih, adik dari Emilia Contessa, menjadi titik awal konflik.
Ressa mengklaim bahwa ia telah dirawat oleh Bu Ratih sejak bayi seperti anak kandung sendiri, sementara ia juga menuding Denada telah menelantarkannya.
Langkah hukum tersebut membuat Ressa muncul ke hadapan publik dan menuntut pengakuan status anak dari Denada.
Ressa kemudian melayangkan gugatan senilai Rp7 miliar yang terdiri dari dua komponen.
Pertama, ganti rugi materiil yang mencakup biaya pengasuhan sejak bayi hingga dewasa, termasuk kebutuhan hidup, pendidikan, dan kesehatan yang selama ini ditanggung oleh Bu Ratih.
Kedua, ganti rugi immateriil atas tekanan psikologis yang dialaminya.
Dalam gugatan tersebut, Ressa menyampaikan bahwa ia mengalami tekanan mental akibat ketidakjelasan status asal-usul serta stigma sosial sebagai anak di luar nikah.
Hal ini disebut telah membebani kehidupannya selama bertahun-tahun.
(ELG/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
