Connect with us

Viral

Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Cilandak, Manajemen Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Seorang pejalan kaki tewas terlindas bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) pukul 14.20 WIB.

Logompn

Published

on

Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Cilandak, Manajemen Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Cilandak, Manajemen Serahkan Proses Hukum ke Polisi | Gambar: Instagram/@infojkt24

MPN Indonesia 13 Februari 2026 - Seorang pejalan kaki berinisial S (27) tewas terlindas bus Transjakarta di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di halte bus Taman DDN, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (12/2) pukul 14.20 WIB.

Korban meninggal dunia di tempat kejadian dan kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati.

“Akibat dari laka lantas tersebut, seorang pejalan kaki mengalami luka dan meninggal dunia di TKP kemudian dibawa ke RSUP Fatmawati,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, kepada wartawan, Kamis (12/2).

Kronologi Kejadian

Ojo Ruslani menjelaskan bahwa kecelakaan bus terjadi ketika bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC yang dikemudikan oleh SH melaju dari arah timur ke barat di Jalan Margasatwa Raya.

Ketika tiba di lokasi kejadian, tepatnya di bus stop Taman DDN, roda belakang bus diduga melindas pejalan kaki berinisial S.

“Sesampainya di TKP, tepatnya di bus stop Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7756-TGC melindas seorang pejalan kaki, saudara S. Akibat dari laka lantas tersebut, seorang pejalan kaki, saudara S, mengalami luka dan meninggal dunia di TKP,” jelas Ojo.

Korban sempat ditutupi dengan kardus sebelum akhirnya dievakuasi ke RSUP Fatmawati.

Tanggapan PT Transjakarta

Menanggapi kecelakaan tersebut, PT Transportasi Jakarta menyatakan permohonan maaf dan menyampaikan duka cita.

“PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan rasa duka cita dan belasungkawa yang mendalam atas insiden yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan,” kata Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, Kamis (12/2).

Ia juga menegaskan bahwa pihak Transjakarta tidak akan mengintervensi proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian.

Baca Juga:  Polisi Tangkap 23 Jukir Ilegal di Blok M–Kemang, Sita Uang Rp1,8 Juta

“Saat ini, kami menyerahkan seluruh proses penanganan dan penyelidikan kepada pihak kepolisian serta menghormati prosedur hukum yang berjalan,” ujar Ayu.

(AKM/NID/RAD)

Trending