Berita
Batik Rp1,3 Miliar Dicuri di JCC Senayan, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Tiga pelaku pencurian batik senilai Rp1,3 miliar ditangkap polisi usai mencuri di salah satu stan pameran di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
MPN Indonesia 18 Februari 2026 - Tiga pelaku pencurian batik senilai Rp1,3 miliar ditangkap polisi usai mencuri di salah satu stan pameran di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, pada 3 Februari lalu.
Ketiganya diamankan pada Kamis (12/2), setelah korban melapor ke Polsek Metro Tanah Abang pada 4 Februari.
“Benar, sudah dilakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka pada tanggal 12 Februari 2026 dan kerugian sekitar Rp1,3 miliar,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, kepada wartawan, Minggu (15/2).
Proses Penangkapan Pelaku
Penangkapan dilakukan setelah polisi mengecek CCTV dan melakukan pengembangan berdasarkan laporan korban.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, memimpin operasi penangkapan pada Kamis (12/2).
Polisi awalnya mendatangi rumah Ledy di Kota Bekasi, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen tidak ada di tempat, selanjutnya suami pelaku memberitahukan kediaman Saudari Ledy Dwanty Naema Koen, dan atas petunjuk suaminya sehingga pelaku Saudari Ledy Dwanty Naema Koen dapat diamankan,” kata Ikhsan.
Setelah Ledy diamankan, ia menunjukkan keberadaan dua pelaku lainnya yang berada tak jauh dari kediamannya.
Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang diamankan berupa dua kontainer berisi kain dan baju batik, dua karung besar, dan satu koper berisi baju batik.
Kemudian lima kantong plastik berisi baju dan kain batik, tiga unit ponsel milik pelaku, serta satu unit mobil Toyota Cayla yang digunakan saat beraksi.
Dua Kali Mencuri di JCC
Polisi menyebut para pelaku telah dua kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama.
Kasus pertama terjadi saat Indonesia Fashion Week 2025, dengan total kerugian sekitar Rp100 juta.
Dalam kejadian itu, komplotan mencuri berbagai produk tekstil dan fesyen seperti kain tenun, kemeja, jaket, vest, outer khas NTT, dan ulos, dengan harga per potong berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp2,5 juta.
Modus Operandi
Modus yang digunakan pelaku adalah mengamati situasi sebelum beraksi dan memilih stan yang minim pengawasan.
Mereka memanfaatkan kelengahan penjaga stan dan bertindak pada malam hari sebelum pameran dimulai.
“Ini bukan kali pertama pelaku melakukan, jadi kemungkinan sudah mengetahui situasi yang memungkinkan mereka melakukan perbuatannya,” jelas Dhimas.
Ada Dugaan Pelaku Berkomplot
Barang curian diduga akan dijual kembali dengan dua cara, yaitu langsung ke pembeli atau melalui penampung.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Iya, masih pengembangan,” ujar Dhimas.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
