Connect with us

Kriminal

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Mahasiswa Undip hingga Alami Gegar Otak dan Gangguan Saraf

Mahasiswa Undip menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 30 orang. Korban dikabarkan mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf.

Logompn

Published

on

Anak Penjual Nasi Goreng Dikeroyok 30 Mahasiswa Undip hingga Alami Gegar Otak dan Gangguan Saraf

Jawa Tengah, MPN Indonesia 6 Maret 2026 - Seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) bernama Arnendo (20), diduga menjadi korban penganiayaan oleh sekitar 30 mahasiswa lain di kawasan Bulusan, Tembalang, Kota Semarang, pada Sabtu (15/11/2025) malam hingga subuh.

Insiden tersebut terjadi setelah korban dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi, meski korban membantah tuduhan tersebut.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang sejak Minggu (16/11/2025) oleh keluarga korban.

Peristiwa bermula saat Arnendo diajak oleh rekannya, Adyan, ke kamar kos untuk membahas acara musik kampus.

Namun, sesampainya di lokasi sekitar pukul 22.03 WIB, Arnendo melihat puluhan mahasiswa sudah berkumpul.

Bukannya berdiskusi, korban justru dipaksa mengakui perbuatan pelecehan terhadap mahasiswi.

Perdebatan berlangsung selama satu jam, kemudian pengeroyokan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB.

Kuasa hukum korban, Zainal Petir, menyebut kliennya mengalami sejumlah luka serius akibat penganiayaan tersebut, termasuk patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf.

“Korban anak penjual nasi goreng, dihajar 30 mahasiswa Undip. Anaknya diharapkan jadi sarjana, nampaknya gagal di tengah jalan,” ujar Zainal, dikutip MPN Indonesia dari Kompas pada Jumat, (6/3).

Pelaku Teman Satu Angkatan

Menurut Zainal, para pelaku terdiri dari teman satu angkatan dan kakak tingkat korban di Jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip.

Penganiayaan berlangsung dari pukul 23.00 WIB hingga sekitar pukul 04.15 WIB, atau hingga terdengar azan subuh.

Dalam prosesnya, korban dikelilingi, dipukul, ditendang, diludahi, dan disundut rokok oleh sekitar 30 mahasiswa.

Selain itu, korban juga mengalami perlakuan tidak manusiawi lainnya. Baju, celana, dan sabuk korban dilepas secara paksa.

Baca Juga:  Direktur PT Adera Ramanda Group Dilaporkan Petani Lampung Barat usai Diduga Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar

Korban disabet menggunakan hanger baju, batang kayu, dan besi ikat pinggang.

Bahkan, pelaku mencukur rambut dan alis korban, mengoleskan hot cream ke area sensitif, serta mengikat leher korban menggunakan ikat pinggang sambil diperlakukan seperti anjing.

Usai kejadian, korban dibawa kembali ke kosnya oleh salah satu pelaku dan temannya.

Arnendo kemudian menjalani perawatan di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak Minggu, (16/11/2025) sore hingga Jumat, (21/11/2025).

Berdasarkan diagnosis dokter, korban mengalami luka fisik serius dan trauma, hingga harus mengambil cuti kuliah pada semester 4.

Tanggapan Kampus dan Proses Hukum

Pihak Universitas Diponegoro melalui Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik, Nurul Hasfi, menyatakan bahwa universitas menyesalkan insiden kekerasan yang terjadi antar mahasiswa.

“Universitas menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nurul dalam keterangan resmi pada Rabu, (4/3).

Undip menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual melalui mekanisme yang berlaku dan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan.

Dalam kasus penganiayaan, Nurul menyatakan bahwa universitas juga menyayangkan tindakan main hakim sendiri.

“Terkait dengan dugaan tindakan penganiayaan dan main hakim sendiri yang dilakukan terhadap terduga pelaku pelecehan seksual, Undip sangat menyesalkan kejadian tersebut dan akan menindaklanjuti secara serius dan komprehensif,” katanya.

Untuk memastikan penanganan internal berjalan sesuai aturan, Undip membentuk Tim Kode Etik.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak kampus akan memberikan sanksi tegas.

Universitas juga menegaskan dukungannya terhadap proses hukum dan kriminal yang sedang berjalan dan akan mengawal agar proses tersebut berlangsung objektif dan adil.

Desakan Proses Hukum oleh Kuasa Hukum

Zainal Petir menyatakan bahwa laporan sudah disampaikan ke Polrestabes Semarang sejak (16/11/2025).

Baca Juga:  Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Disebut Hakim Tak Nikmati Uang Korupsi

Namun hingga awal Maret 2026, belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku.

“Setelah keluarga korban minta pendampingan kemarin, 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes dan menemui AKBP Andika, Kasatreskrim, agar perkara segera ditindaklanjuti, mengingat orang tua korban sudah lama membuat laporan, 16 November 2025, namun belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku,” ungkap Zainal.

Kuasa hukum menuntut keadilan atas tindakan brutal yang menyebabkan korban mengalami cacat fisik dan gangguan mental.

Cita-cita Arnendo untuk menjadi anggota polisi melalui jalur sarjana juga terancam gagal karena kondisi tersebut.

Hingga saat ini, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus kriminal ini.

(AKM/NID/RAD)

Daftar 7 Pemain Diaspora yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia
Olahraga12 minutes ago

Jelang Piala Asia 2027, Ini Daftar 7 Pemain yang Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong
Berita31 minutes ago

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, 38 Warga Mengungsi ke Lahan Kosong

Kebakaran Pemukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus
Berita38 minutes ago

Kebakaran Permukiman di Mappi Papua Selatan, 60 Unit Rumah Hangus

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen
Berita1 hour ago

Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Beri Diskon Tambahan 50 Persen

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan
Selebriti1 hour ago

Annie Areeya, Wanita yang Disebut Dekat dengan Aisar Khaled Benarkan Chat yang Beredar soal Hamil dan Suruhan Gugurkan Kandungan

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram
Ekonomi1 hour ago

Harga Emas Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Rp20.000 per Gram

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa
Kriminal1 hour ago

Oknum Polisi di Riau Diduga Habisi Ibu Kandung, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open
Olahraga2 hours ago

Tampil Perkasa, Janice Tjen Lolos 16 Besar di Guangzhou Open 2026

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada
Internasional2 hours ago

Keturunan Indonesia, Alvin Tedjo Resmi Terpilih jadi Wali Kota Mississauga Kanada

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun
Ekonomi3 hours ago

Harga Perak Antam Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Dua Hari Beruntun

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun
Ekonomi4 hours ago

Harga Minyak Dunia Hari Ini 28 Oktober 2026 Naik, Kembali Dekati Level Tertinggi dalam Empat Tahun

Roma vs Cagliari 4 2 Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan
Olahraga4 hours ago

Roma vs Cagliari 4-2: Sempat Tertinggal, Roma Berhasil Balikkan Keadaan

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api, Diduga Berasal dari Pantograf
Viral4 hours ago

KRL Jakarta-Bogor Keluarkan Percikan Api dan Asap di Stasiun Jakarta Kota, Penumpang Panik

Sassuolo vs Lazio 2 6 Lazio Pesta Gol, Puncaki Klasemen Sementara Serie A
Olahraga4 hours ago

Sassuolo vs Lazio 2-6: Jay Idzes Tak Dimainkan, Lazio Puncaki Klasemen Sementara Serie A

Torino vs Como 1 3 i Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang
Olahraga4 hours ago

Torino vs Como 1-3: I Lariani Comeback, Nico Paz Tampil Gemilang

Trending