Connect with us

Politik

Sahroni Kembali Ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR

Ahmad Sahroni resmi kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2) di ruang Komisi III DPR RI.

Logompn

Published

on

Sahroni Kembali Ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR (1)
Sahroni Kembali Ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR | Gambar: YouTube/TVR Parlemen

MPN Indonesia 19 Februari 2026 - Ahmad Sahroni resmi kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2) di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus Partai Nasdem itu menggantikan Rusdi Masse, yang mengundurkan diri dari DPR dan Partai Nasdem untuk bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penetapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat pleno pimpinan Komisi III DPR.

“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse. Apakah dapat disetujui?” ujar Dasco saat memimpin rapat.

Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh peserta rapat dengan menyatakan setuju.

Sempat Dinonaktifkan

Penetapan ulang Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III terjadi setelah masa penonaktifannya selama enam bulan yang dijatuhkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Sahroni dijatuhi sanksi oleh MKD karena dinilai melanggar kode etik, menyusul pernyataannya yang menyebut desakan rakyat untuk membubarkan DPR sebagai “mental orang tertolol sedunia”.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita,” kata Sahroni saat kunjungan kerja ke Polda Sumatra Utara Agustus lalu.

(AKM/NID/RAD)

Baca Juga:  Profil Djamari Chaniago: Eks Panglima Tempur yang Kini jadi Menko Polkam

Trending