Berita
3 Bocah di Gresik jadi Pelaku Curanmor demi Main Timezone, Sudah Berkali-kali Beraksi
Tiga bocah di Gresik tertangkap mencuri motor di Desa Pulopancikan, Gresik, pada Selasa (18/3) dini hari.
MPN Indonesia 20 Maret 2025 - Tiga bocah di Gresik tertangkap saat mencuri sepeda motor di Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Gresik, pada Selasa (18/3) dini hari.
Para pelaku berinisial F (12), HR (9), dan HR (10) merupakan warga Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Ketiganya masih berstatus pelajar SD.
Kapolsek Gresik, Iptu Suharto mengungkapkan bahwa ketiga bocah tersebut telah merencanakan pencurian sejak Senin (17/3).
“Mereka mengecek beberapa lokasi, termasuk di sekitar kawasan Jalan Harun Thohir dan Alun-alun Gresik,” ungkap Suharto, dikutip MPN Indonesia dari DetikJatim.
Kronologi Kejadian
Mereka berkeliling mencari sasaran sebelum akhirnya memilih motor Yamaha Mio warna biru putih dengan nomor polisi W 6784 MR, milik Ade Fajar Muslimin (35).
Kendaraan tersebut diparkir di depan sebuah barbershop tanpa dikunci setir.
Pada pukul 04.30 WIB, F mengambil motor tersebut, lalu bersama dua rekannya mendorongnya keluar dari lokasi.
Namun, aksi mereka mencurigakan dan dipergoki oleh seorang warga, Muhammad Samlan Miladi.
Warga segera menghubungi polisi, sehingga ketiga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Suharto menyebutkan bahwa barang bukti yang diamankan dari para pelaku mencakup satu unit sepeda motor Yamaha Mio serta 18 kunci kontak. Kunci tersebut diduga digunakan dalam aksi pencurian di tempat lain.
Sudah Berulang Kali Beraksi
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ini bukan kali pertama mereka melakukan kasus kriminal pencurian sepeda motor.
Salah satu pelaku, FN (12), bahkan pernah ditangkap sebelumnya di Manyar, Gresik, dan mendapatkan proses Restorative Justice (RJ).
Menurut Kanitreskrim Polsek Gresik Kota, Ipda Azis ketiga bocah ini telah mencuri motor di sedikitnya empat lokasi berbeda, termasuk di kawasan alun-alun Gresik dan beberapa titik di Jalan Harun Thohir.
Motif Pencurian untuk Bermain di Timezone
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni mengungkapkan bahwa motif pencurian ini adalah untuk mendapatkan uang guna bermain di pusat hiburan Timezone.
Para pelaku tidak memiliki jaringan atau perantara dalam menjual motor curian. Motor yang berhasil mereka ambil dijual spontan kepada orang yang ditemui di jalan seharga Rp150 ribu.
Tidak ditemukan indikasi bahwa pencurian ini dilakukan atas perintah pihak lain. Para pelaku bertindak atas inisiatif sendiri untuk mendapatkan uang demi kesenangan pribadi.
“Tidak ada yang menyuruh. Mereka sendiri yang berniat mengambil motor untuk dijual agar bisa bermain di Timezone dan jalan-jalan ke Surabaya,” ucap ABid, dikutip MPN Indonesia dari Liputan6.
Penanganan Hukum Sesuai Regulasi Anak
Mengingat para pelaku masih di bawah umur, proses hukum ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, mengonfirmasi bahwa Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (KBPPPA) telah memberikan pendampingan hukum kepada ketiga bocah tersebut.
Dinas Sosial (Dinsos) Gresik juga turut serta dalam proses hukum serta upaya rehabilitasi sosial agar para pelaku mendapatkan pembinaan yang sesuai.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
