Berita
Cegah Peredaran Beras Oplosan, Pemkot Tangerang Bentuk Tim Khusus dan Libatkan Aparat Penegak Hukum
Pemkot Tangerang membentuk tim pengawasan terpadu guna mencegah peredaran beras oplosan di wilayah sekitar.
Banten, MPN Indonesia 25 Juli 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membentuk tim pengawasan terpadu guna mencegah peredaran beras oplosan di wilayahnya.
Tim ini melibatkan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bersama dinas terkait lainnya, serta menggandeng aparat penegak hukum. Pengawasan akan difokuskan pada distribusi dan kualitas beras di pasar-pasar tradisional maupun modern di Kota Tangerang.
Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya laporan terkait beras oplosan yang marak ditemukan di beberapa daerah lain sekaligus menjadi upaya penegakan hukum dan kriminal di sektor distribusi pangan.
Kepala DKP Kota Tangerang, Muhdorun, menyatakan bahwa praktik kecurangan semacam itu sangat merugikan secara ekonomi dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami tidak akan menolerir adanya praktik curang yang merugikan warga. Pemkot Tangerang telah melakukan pertemuan dan bersinergi dengan aparat hukum untuk melakukan pengawasan terhadap permasalahan ini. Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke tingkat pedagang,” ujarnya dikutip MPN Indonesia dari laman resmi Pemkot Tangerang, Jumat (25/7).
Pemkot Tangerang Komitmen Hindari Peredaran Beras Oplosan
Dalam pernyataan resminya, dijelaskan bahwa tim pengawasan yang dibentuk Pemkot Tangerang akan menggelar sidak rutin di berbagai titik distribusi beras.
Pemeriksaan dilakukan menyeluruh, mulai dari gudang distributor hingga ke pedagang di pasar. Sampel yang diambil akan diuji laboratorium guna memastikan tidak adanya campuran bahan berbahaya atau praktik pengoplosan.
Bila ditemukan indikasi beras oplosan, tindakan hukum akan langsung diterapkan oleh aparat penegak hukum terhadap pihak yang terlibat.
Meski sejauh ini Pemkot menegaskan belum ada temuan beras oplosan yang beredar di wilayah Tangerang. Namun, tindak pencegahan seperti mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum diverifikasi tetap dilakukan secara intensif.
Lebih lanjut, Muhdorun juga mengatakan akan melakukan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi masyarakat terkait peredaran beras oplosan.
“Pemkot Tangerang juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri beras oplosan dan pentingnya membeli beras dari sumber terpercaya,” kata Muhdorun.
Pemkot berkomitmen menjamin keamanan pangan di Tangerang dan mencegah segala bentuk praktik kecurangan yang masuk dalam kategori kasus kriminal.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
