Berita
Kucurkan Dana Rp40 Miliar, Tangsel akan Kirim Sampah 200 Ton per Hari ke TPA Bangkonol Pandeglang
Pemkot Tangsel alokasikan Rp40 miliar untuk kerja sama pembuangan sampah ke TPA Bangkonol, Pandeglang, mulai Agustus 2025 dengan skema biaya Rp250 ribu per ton.
Banten, MPN Indonesia 25 Juli 2025 - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menganggarkan bantuan keuangan sebesar Rp40 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Anggaran ini terkait kerja sama pembuangan dan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol yang akan berlangsung selama empat tahun mulai Agustus 2025.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa dana tersebut diberikan secara bertahap selama tiga tahun anggaran.
“Bantuan keuangannya Rp40 miliar, kemudian itu diberikan selama tiga tahun. Kerja sama ini untuk empat tahun dan bantuan keuangan akan diberikan dalam anggaran, ya itu total selama tiga tahun,” ujar Benyamin Davnie kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Rabu (23/7).
Benyamin menambahkan, Tangsel akan mengirim 150 hingga 200 ton sampah per hari ke TPA Bangkonol, sesuai dengan peningkatan timbulan sampah di wilayahnya.
“Sehari mudah-mudahan bisa mencapai 150–200 ton. Meningkat sesuai dengan kapasitas atau timbulan sampah yang ada di Kota Tangsel,” jelasnya.
Skema Biaya dan Kesiapan TPA Bangkonol
Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang menyepakati biaya pengelolaan sampah sebesar Rp250 ribu per ton, termasuk kompensasi dampak negatif.
“Tipping fee-nya itu disepakati Rp250 ribu per ton, termasuk kompensasi dampak negatif yang nanti akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” kata Benyamin.
Ketua Pansus DPRD Tangsel, Amar, menegaskan bahwa TPA Bangkonol siap menampung tambahan volume sampah dari Tangsel.
“Kami memastikan kondisi masyarakat sekitar TPA kondusif dan tidak ada penolakan signifikan. Kapasitas TPA pun masih mencukupi untuk menampung tambahan dari Tangsel,” ucapnya.
Lokasi TPA yang terhubung dengan akses tol juga dinilai memudahkan logistik pengangkutan sampah harian dari Tangsel.
Prioritas Pembuangan dan Persetujuan DPRD
Sampah baru akan menjadi prioritas utama pembuangan ke TPA Bangkonol.
“Jadi dimulai dari sampah baru. Kita mulai, harapkan Agustus sudah mulai buang sampah ke sana,” terang Benyamin.
Kerja sama ini sudah disetujui DPRD Tangsel melalui Panitia Khusus (Pansus), dengan Amar dari Fraksi PDIP sebagai ketuanya.
Tanggapan terhadap Dampak Sosial dan Lingkungan
Peneliti dari Rights (Research, Public Policy & Human Rights), Septian Haditama, menilai pemerintah perlu mengantisipasi potensi pelanggaran hukum serta dampak lingkungan dan sosial dari kerja sama ini.
“Perlu menjadi perhatian, mulai dari potensi penyalahgunaan wewenang yang bisa mengarah kepada tindak pidana korupsi atau dampak lingkungan dan sosial di masyarakat,” pungkasnya.
Ia juga mengingatkan perlunya analisis dampak lingkungan secara komprehensif.
“Namanya sampah, akan menimbulkan polemik. Ini yang mesti diantisipasi serta analisa dampak lingkungan bagi masyarakat,” tutupnya.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
