Connect with us

Berita

Diduga Lakukan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, BPJS Tuntut RS di Magelang Kembalikan Dana

BPJS Kesehatan ajukan gugatan perdata ke Rumah Sakit Padma Lalita di Magelang setelah adanya dugaan klaim fiktif sebesar Rp29 miliar.

Adinda

Published

on

Diduga Lakukan Klaim Fiktif Rp29 Miliar, BPJS Tuntut RS di Magelang Kembalikan Dana
BPJS tuntut rumah sakit di Magelang yang lakukan klaim fiktif Rp29 miliar | "Gambar : KOMPAS.com/ Dok. Egadia Birru

MPN Indonesia 15 Oktober 2024 - BPJS Kesehatan ajukan gugatan perdata ke Rumah Sakit Padma Lalita di Magelang setelah adanya dugaan klaim fiktif atau phantom billing selama pandemi Covid-19 sebesar Rp29 miliar.

Gugatan perdata ini diajukan oleh BPJS Kesehatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah pihak rumah sakit gagal memenuhi permintaan pengembalian dana tersebut.

Gagal Lakukan Proses Persuasif

Tindakan hukum oleh BPJS Kesehatan ini berlangsung setelah proses persuasif yang diupayakan oleh BPJS bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuahkan hasil.

Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo mengonfirmasi bahwa pihak rumah sakit belum juga memenuhi kewajiban pengembalian dana meskipun batas waktu kesepakatan telah berlalu.

Oleh sebab itulah BPJS memutuskan melayangkan gugatan perdata di pengadilan sejak dua bulan yang lalu.

“Dari mulai proses penemuan kasus itu, sampai sekarang kan belum [dikembalikan]. Sehingga kita menempuh jalur gugatan secara perdata. Kemarin, sekitar Juli, proses gugatan itu sudah masuk di pengadilan,” jelasnya.

Pihak Rumah Sakit sempat Mengelak

Pada awalnya, pimpinan rumah sakit mengelak dari tuduhan tersebut.

Namun akhirnya pihak rumah sakit mengakui adanya klaim fiktif dan bersedia mengembalikan dana yang sudah diterima secara bertahap.

“Saat itu merasa tidak melakukan, tapi setelah diberi pemahaman, pimpinan RS tersebut mengakui kekeliruan dan bersedia mengembalikan dana yang sudah diklaim,” terang Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Tengah, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Elhamangto Zuhdan, Kamis (8/8).

Kasusnya Terungkap sejak Awal 2023

Dugaan adanya klaim palsu di Rumah Sakit Padma Lalita pertama kali terungkap melalui proses monitoring acak yang dilakukan oleh KPK dan BPJS Kesehatan pada awal 2023.

Baca Juga:  Pejabat Guinea Simpan 400 Video Syur dengan Banyak Wanita

Berdasarkan hasil penyelidikan, rumah sakit ini diindikasikan melakukan phantom billing, yaitu klaim pembayaran untuk layanan kesehatan yang sebenarnya tidak diberikan.

“Ya, di Kabupaten Magelang dan kebetulan waktu itu memang saat terjadi Covid-19, diindikasikan melakukan phantom billing,” jelas Zuhdan.

Phantom billing dengan jumlah yang fantastis ini secara bertahap menyumbang total kerugian negara hingga mencapai Rp29 miliar.

Dana ini seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima layanan kesehatan melalui BPJS.

Sudah Kosong sejak Awal Tahun

Dikutip melalui Kompas.com, RSU Padma Lalita diketahui telah kosong tak beroperasi.

Pekerja warung nasi goreng di sekitar rumah sakit, Heru (25) mengaku setahun terakhir tak melihat aktivitas pelayanan di rumah sakit itu.

Bahkan di rumah sakit itu terpampang spanduk bertuliskan “dijual melalui lelang”.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan bahwa manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan tutupnya RS.

Oleh sebab itu, Kunto menyebut pada Juni ata Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.

“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (9/8).

Journalism graduate with a passion for media and technology. With experience in SEO writing, shares insights on the latest trends and developments in the digital world.

Trending