Berita
DJKA Hadirkan Layanan Angkutan Motor Gratis via Kereta, Cek Rute dan Cara Daftarnya
DJKA membuka pendaftaran MOTIS Lebaran 2026. Simak jadwal mudik, rute lintas, dan syarat daftar.
MPN Indonesia 5 Maret 2026 - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menggelar program Angkutan Motor Gratis dengan Kereta Api (MOTIS) untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026.
Program ini dimulai dengan pembukaan pendaftaran pada Minggu (1/3) hingga Minggu (29/3) dan akan melayani arus mudik pada 13 hingga 19 Maret 2026 serta arus balik pada 24 Maret hingga 30 Maret 2026.
Layanan ini disiapkan sebagai alternatif perjalanan yang lebih aman bagi para pengguna sepeda motor saat mudik Idulfitri 2026.
Direktur Jenderal Perkeretaapian, Allan Tandiono, menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas yang kerap meningkat saat masa mudik.
“Melalui program MOTIS, pemerintah berupaya menyediakan alternatif perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan gratis,” kata Allan dalam keterangannya pada Senin (2/3).
Berdasarkan survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan, sebanyak 24,08 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor, yang dinilai berisiko tinggi dari sisi keselamatan.
Program MOTIS tahun ini mencakup perluasan layanan dengan penambahan jalur Lintas Selatan, yang sebelumnya belum tersedia pada Lebaran 2025.
Secara total, ada tiga lintas yang dilayani, yakni Lintas Utara, Lintas Tengah, dan Lintas Selatan.
Rute Pelayanan MOTIS Lebaran 2026
Tiga jalur utama MOTIS Lebaran 2026 meliputi sejumlah stasiun untuk pengangkutan motor dan penumpang, dengan rincian sebagai berikut:
Lintas Utara:
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
- Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Cepu
Lintas Tengah:
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
- Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Lempuyangan
Lintas Selatan:
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen (khusus penumpang)
- Stasiun Bekasi (khusus penumpang)
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Kroya
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Madiun
Lokasi Pendaftaran MOTIS dan Cara Daftarnya
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman motis.djka.kemenhub.go.id, maupun secara offline di posko-posko yang telah ditunjuk:
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Tangerang
- Stasiun Bekasi
- Stasiun Depok Baru
- Stasiun Kiaracondong
- Stasiun Cirebon Prujakan
- Stasiun Tegal
- Stasiun Pekalongan
- Stasiun Semarang Tawang
- Stasiun Cepu
- Stasiun Kroya
- Stasiun Purwokerto
- Stasiun Kebumen
- Stasiun Kutoarjo
- Stasiun Lempuyangan
- Stasiun Purwosari
- Stasiun Madiun
Informasi kuota dan jadwal juga dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @motis_djka dan @ditjenperkeretaapian.
Syarat dan Ketentuan Peserta MOTIS
Peserta MOTIS Lebaran 2026 wajib memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Tidak sedang mengikuti program mudik gratis dari pihak lain.
- Peserta wajib mendaftar secara online atau di posko dan mengikuti proses verifikasi sesuai waktu yang telah dipilih.
- Jika peserta membatalkan keikutsertaan, maka tidak bisa mengikuti program di periode berikutnya.
- Syarat dokumen: KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.
- Sepeda motor maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
Setiap motor mendapatkan fasilitas 2 tiket penumpang dan 1 tiket infant (anak di bawah 3 tahun) gratis dengan ketentuan:
- Nama di tiket KA harus sesuai nama peserta terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum di Kartu Keluarga peserta.
- Tiket tidak bisa dibatalkan, diubah jadwal, atau diganti nama.
Bagi peserta yang hanya mendaftarkan motor, wajib menunjukkan bukti mudik menggunakan moda lain.
Penyerahan sepeda motor dilakukan:
- H-2 keberangkatan di stasiun penunjang.
- H-1 keberangkatan di stasiun lainnya.
Saat penyerahan motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran.
Motor harus diserahkan dalam kondisi kosong bahan bakar, tanpa helm dan kaca spion.
Biaya parkir ditanggung peserta dan dikelola oleh pengelola resmi stasiun.
Kode booking tiket KA diberikan saat penyerahan motor. Peserta dilarang memberi tip kepada petugas. Peserta wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Program ini diadakan oleh DJKA di bawah Kementerian Perhubungan sebagai bagian dari upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan pemudik pengguna sepeda motor menjelang Idulfitri 2026.
“Semoga dengan kehadiran program Motis, masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman, dan selamat, sehingga dapat bersilaturahmi di kampung halaman dan merayakan Idul Fitri 1447 H dengan khusyuk dan menyenangkan,” tutup Allan.
(AKM/NID/RAD)
-
Teknologi2 weeks agoNonton Film LK21 di HP? Ini Cara Streaming Legal lewat Android dan iPhone
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Subtitle Indonesia: 10 Platform Legal untuk Nonton Film Sub Indo
-
Teknologi3 weeks agoKenapa IDLIX Tidak Bisa Dibuka? Penyebab Domain Error hingga Diblokir
-
Politik4 weeks agoProfil dan Agama Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru yang Dilantik Prabowo
-
Teknologi2 weeks agoLK21 Drama Korea Sub Indo: Alternatif Legal untuk Nonton Drakor
-
Teknologi5 days agoLK21 Subtitle Indonesia Tidak Muncul? Begini Cara Cek Bahasa di Netflix, Prime Video dan Apple TV
-
Teknologi1 week agoLK21 Film Jepang Sub Indo: Di Mana Nonton Movie Jepang Legal?
-
Berita2 weeks agoProfil Martha Tilaar: Agama, Keluarga, dan Perjalanan Kariernya
